Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kecelakaan Kerja Tembus 319 Ribu Kasus, Penerapan SMK3 Masih Minim

        Kecelakaan Kerja Tembus 319 Ribu Kasus, Penerapan SMK3 Masih Minim Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Angka kecelakaan kerja di Indonesia masih tinggi. Sepanjang 2025, tercatat 319.224 klaim kecelakaan kerja, dengan 9.834 kasus berakhir dengan kematian.

        Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan tingginya angka tersebut menunjukkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia masih perlu diperkuat.

        “Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025, tercatat hampir 319.224 klaim kecelakaan kerja di Indonesia, dengan 9.834 kasus berakhir dengan kematian. Kondisi ini menunjukkan ruang peningkatan budaya keselamatan kerja di Indonesia masih sangat besar dan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan,” papar Afriansyah dalam perayaan HUT ke-33 Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja FKM UI melalui acara OHS Leaders Forum – Homecoming and Networking Dinner di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

        Tantangan K3 juga tercermin dari penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dari sekitar 450.000 perusahaan yang menjadi sasaran implementasi, baru sekitar 18.000 perusahaan yang melaksanakan SMK3 melalui audit eksternal.

        Di sisi lain, risiko keselamatan kerja juga terus berubah seiring perkembangan dunia kerja. Risiko yang dihadapi pekerja tidak lagi hanya berkaitan dengan mesin dan kelistrikan, tetapi juga ergonomi akibat digitalisasi, kesehatan mental, keselamatan sistem otomatisasi dan kecerdasan buatan, kerja jarak jauh, hingga dampak perubahan iklim ekstrem.

        Pemerintah bersama DPR RI kini tengah menyusun RUU Perlindungan Ketenagakerjaan untuk memperbarui sejumlah aturan ketenagakerjaan yang dinilai sudah tidak sepenuhnya relevan dengan perkembangan dunia kerja, termasuk UU peninggalan Belanda Tahun 1930 dan UU No. 1 Tahun 1970.

        Afriansyah berharap kalangan akademisi, termasuk Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), dapat berperan dalam penyusunan kebijakan berbasis bukti untuk menjawab perubahan risiko keselamatan dan kesehatan kerja.

        Dekan FKM UI Indri Hapsari Susilowati mengatakan pengembangan keilmuan K3 harus memiliki dampak langsung terhadap persoalan keselamatan kerja di lapangan.

        “Ilmu K3 harus diterjemahkan menjadi kontribusi nyata untuk menjawab tantangan di lapangan. Tiga dekade lebih merupakan perjalanan matang dalam membangun fondasi keilmuan dan mencetak talenta unggul di tingkat nasional maupun internasional,” tuturnya.

        Baca Juga: Dapat BPJS hingga Saku Setara UMK, Kemnaker Buka Magang Nasional 2026 Batch 2 pada September

        Baca Juga: Pulau Jawa Masih Jadi Titik Panas PHK, Kemnaker Catat 24.642 Korban

        Dalam acara tersebut, Departemen K3 FKM UI juga meluncurkan buku Dasar K3 (Basic OHS) sebagai rujukan mengenai prinsip K3, pengenalan bahaya dan risiko, higiene industri, ergonomi, hingga faktor manusia dan organisasi.

        Ketua Departemen K3 FKM UI Baiduri Widanarko mengatakan buku tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penyebarluasan pengetahuan K3 kepada masyarakat.

        “Buku ini merupakan salah satu ikhtiar kami untuk memberikan kontribusi penyebarluasan keilmuan K3 kepada masyarakat, yang dapat menjadi rujukan bagi mahasiswa, akademisi, dan profesional,” ujar Baiduri.

        Selain peluncuran buku, Departemen K3 FKM UI juga berencana membuka Program Studi Strata Tiga (S3) K3 pada tahun mendatang untuk memperkuat riset dan pengembangan keilmuan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: