Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Subsidi Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Kemenperin Ungkap Kunci Agar Tetap Laris

        Subsidi Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Kemenperin Ungkap Kunci Agar Tetap Laris Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai minat masyarakat terhadap motor listrik masih berpeluang tinggi meski nominal subsidi pemerintah direncanakan turun menjadi Rp3 juta. Pemerintah berkaca pada pengalaman sebelumnya, ketika pelonggaran persyaratan justru mendorong pemanfaatan insentif motor listrik.

        Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan besaran subsidi bukan satu-satunya faktor yang menentukan masyarakat membeli motor listrik. Menurutnya, kemudahan persyaratan menjadi salah satu kunci agar insentif dapat dimanfaatkan lebih luas.

        "Kalau dari pengalaman dulu kan tingkat pemanfaatan insentif motor listrik itu meningkat ketika persyaratannya itu dilonggarkan," kata Febri di Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).

        Febri menjelaskan, pada awal pemberian insentif, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan subsidi. Penerima ketika itu harus berasal dari kelompok tertentu, seperti keluarga sejahtera dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

        Persyaratan tersebut kemudian diperlonggar hingga cakupan penerima menjadi jauh lebih luas. Pada tahap terakhir, masyarakat cukup memenuhi persyaratan kepemilikan KTP Indonesia untuk dapat memanfaatkan insentif motor listrik.

        Perubahan tersebut, menurut Febri, memberikan pelajaran penting bagi pemerintah dalam merancang skema subsidi. Ketika akses terhadap insentif dibuat lebih mudah, semakin banyak masyarakat yang memiliki kesempatan untuk membeli kendaraan listrik dengan bantuan pemerintah.

        Karena itu, Febri optimistis kebijakan insentif baru tetap mampu menarik konsumen meski nominal subsidi yang direncanakan lebih rendah dibandingkan program sebelumnya. "Saya yakin sekarang juga ketika ada insentif itu pasti akan banyak pembelinya," ujarnya.

        Besaran subsidi motor listrik terbaru direncanakan mencapai Rp3 juta. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan subsidi yang diberikan pemerintah pada 2023, ketika setiap pembelian motor listrik mendapatkan bantuan hingga Rp7 juta.

        Dengan demikian, nominal subsidi kali ini turun Rp4 juta atau sekitar 57 persen dibandingkan besaran awal pada 2023. Meski penurunannya cukup signifikan, Kemenperin melihat faktor akses terhadap program tetap dapat menjadi penentu minat masyarakat.

        Febri juga menilai kondisi pasar kendaraan dapat ikut mendukung permintaan motor listrik. Potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dinilai dapat mendorong sebagian konsumen mempertimbangkan kendaraan listrik sebagai alternatif kendaraan konvensional.

        "Sekarang kan pasar kan lihat ada kenaikan BBM, potensi kenaikan BBM tinggi. Maka akan ada peralihan dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik," tuturnya.

        Baca Juga: DP 0% Motor Listrik Dinilai Percuma Jika Daya Beli Lemah

        Selain memperhatikan sisi konsumen, Kemenperin juga akan menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan dalam industri sepeda motor. Kebijakan insentif tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penjualan motor listrik, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlangsungan industri sepeda motor secara keseluruhan.

        Menurut Febri, keseimbangan tersebut penting karena pemerintah juga perlu memperhatikan investasi yang telah berjalan di subsektor industri sepeda motor. Artinya, perubahan kebijakan kendaraan listrik tetap harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi industri secara menyeluruh.

        "Tapi tetap kalau Kementerian Perindustrian akan mengikuti itu dan akan menjaga keseimbangan supply demand di industri motor, tidak hanya motor listrik semuanya dan tetap akan menjaga keseimbangan itu, dan terutama pada investasi yang ada selama ini pada subsektor industri sepeda motor," kata Febri.

        Pada akhirnya, efektivitas subsidi motor listrik tidak hanya bergantung pada besarnya bantuan yang diberikan pemerintah. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa semakin luas masyarakat yang dapat mengakses insentif, semakin besar pula peluang program tersebut dimanfaatkan dan mendorong pertumbuhan pasar motor listrik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: