Kredit Foto: Ist
Mahkamah Konstitusi (MK) mengajukan tambahan anggaran Rp67 miliar untuk kebutuhan 2027. Usulan tersebut mendapat dukungan Komisi III DPR RI yang bahkan menilai nominal tambahan tersebut relatif kecil dibanding kebutuhan lembaga.
Anggota Komisi III DPR RI Andar Amin Harahap menyampaikan dukungan terhadap permohonan tambahan anggaran yang diajukan MK. Ia menilai Rp67 miliar bukan angka yang besar dalam konteks kebutuhan lembaga negara.
“Kok kayaknya kecil ini Rp67 miliar. Tapi sudah diusulkan begitu yang sudah, kami akan mendukung sepenuhnya,” kata Andar dalam rapat bersama MK di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Usulan tambahan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI. Pengajuan itu merupakan tindak lanjut pembahasan anggaran MK yang sebelumnya dilakukan pada 15 Juni 2026.
Kementerian Keuangan sebelumnya menetapkan pagu anggaran MK untuk 2027 sebesar Rp360,8 miliar. Dengan tambahan Rp67 miliar yang diajukan, total kebutuhan anggaran MK apabila disetujui akan mencapai Rp427,8 miliar.
“Menindaklanjuti hal tersebut, MK telah menyampaikan surat permohonan tambahan sebesar Rp67 miliar,” ujar Heru.
Heru menjelaskan, tambahan anggaran tersebut tidak diajukan tanpa peruntukan. Sebagian besar dana tambahan akan diarahkan untuk mendukung program penanganan perkara serta berbagai kegiatan yang berkaitan dengan bidang hukum dan konstitusi.
Dari total Rp67 miliar yang dimohonkan, sekitar Rp45 miliar dialokasikan untuk program penanganan perkara. Anggaran tersebut mencakup kerja sama internasional di bidang hukum dan konstitusi, konferensi internasional, bimbingan teknis praktik berperkara di MK, hingga peningkatan budaya sadar berkonstitusi.
Sementara itu, sekitar Rp21,8 miliar lainnya dialokasikan untuk penguatan budaya antikorupsi dan integritas serta kebutuhan sarana dan prasarana. Di dalamnya termasuk pengadaan videotron ruang sidang, renovasi gedung MK di Jakarta dan Bekasi, serta revitalisasi sejumlah fasilitas pendukung.
Berbagai fasilitas yang masuk dalam usulan tersebut antara lain mobil ambulans, generator set, peralatan poliklinik, CCTV, printer, laptop, perangkat multimedia, kamera untuk persidangan jarak jauh, pendingin udara untuk server pusat data, hingga sarana teknologi informasi.
Baca Juga: Sekolah Ramai-Ramai Minta MBG, Tapi Anggarannya Justru Terus Diefisienkan
“Dengan demikian total tambahan anggaran yang kami mohonkan adalah sebesar Rp67 miliar, sehingga keseluruhan kebutuhan anggaran Mahkamah Konstitusi jika disetujui adalah menjadi Rp427,8 miliar,” kata Heru.
Komisi III DPR kemudian menerima penjelasan MK mengenai pagu anggaran 2027 yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan. Komisi juga menyatakan akan memperjuangkan tambahan anggaran Rp67 miliar beserta program yang diajukan MK.
Dengan demikian, angka Rp427,8 miliar masih merupakan total kebutuhan yang diajukan MK apabila tambahan anggaran disetujui. Adapun keputusan akhir mengenai penambahan anggaran tersebut masih melalui proses pembahasan anggaran pemerintah dan DPR.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: