- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Update Kasus Tewasnya Bambang Setiawan: Polisi Bantah Keterlibatan Ormas GRIB
Kredit Foto: Ist
Polda) Metro Jaya terus memproses secara hukum para pelaku kerusuhan yang membonceng aksi penyampaian pendapat pada 27 Agustus 2026 lalu.
Berdasarkan penyidikan dan alat bukti yang dikumpulkan, polisi telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka.
Hingga Rabu (2/9/2026), tercatat sebanyak 47 orang resmi menyandang status tersangka atas dugaan tindak pidana perusakan fasilitas umum dan penganiayaan selama rangkaian kerusuhan tersebut.
Selain kasus perusakan, penyidik juga terus bekerja keras mengungkap fakta di balik tewasnya seorang warga bernama Bambang Setiawan.
Hingga 2 September 2026, sebanyak 47 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa timnya telah melakukan serangkaian langkah investigasi mendalam seperti memeriksa14 orang saksi telah dimintai keterangan terkait insiden maut tersebut.
"Penyidik telah menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) dan sejumlah video amatir yang beredar di sekitar tempat kejadian perkara (TKP)," kata Iman.
Dari hasil analisis bukti dan keterangan saksi, polisi kini telah mengantongi dua sketsa wajah yang mengarah kuat kepada para terduga pelaku penganiayaan.
"Penyidik masih melakukan pengejaran dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya peran lain dalam rangkaian kerusuhan tersebut," jelas Kombes Pol Iman Imanuddin, Rabu (2/9).
Di tengah beredarnya spekulasi dan rumor di masyarakat mengenai dalang di balik kekerasan tersebut, Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi tegas.
Berdasarkan keterangan dari para saksi yang telah diperiksa sejauh ini, pihak kepolisian menyatakan belum menemukan adanya bukti keterlibatan anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) dalam kasus tewasnya Bambang Setiawan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat