Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ruben Onsu Auto Kalah? Sarwendah Punya ‘Senjata’ untuk Amankan Hak Asuh Anak

        Ruben Onsu Auto Kalah? Sarwendah Punya ‘Senjata’ untuk Amankan Hak Asuh Anak Kredit Foto: Instagram/sarwendah29
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memasuki babak yang tak kalah panas. Dalam sidang gugatan hak asuh anak yang dilayangkan Ruben Onsu, pihak Sarwendah ternyata telah menyiapkan sejumlah poin yang akan digunakan untuk memberikan jawaban sebagai pihak tergugat.

        Salah satu poin yang disebut bakal dibawa ke ruang persidangan adalah status tersangka yang pernah disandang Ruben Onsu. Kuasa Hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, secara tegas menyatakan pihaknya akan memasukkan fakta tersebut dalam jawaban mereka saat agenda persidangan berlangsung.

        “Kami belum bisa bocorkan, tapi itu kita sepakati kita akan masukkan itu. Ya. Kami masukkan perbuatannya dan faktanya,” katanya kepada wartawan belum lama ini.

        Baca Juga: Berkali-kali Dituduh Ikut Nikmati Nafkah Rp200 Juta dari Ruben Onsu, Kubu Sarwendah Bereaksi

        Meski status tersangka Ruben Onsu menjadi salah satu poin yang disiapkan, Chris memastikan pihak Sarwendah tidak hanya mengandalkan hal tersebut. Masih ada sejumlah poin lain yang telah disusun untuk menjadi dasar jawaban dalam gugatan hak asuh anak tersebut.

        “Ya, jadi kami bocorkan bahwa kami masukkan itu menjadi salah satu, dari sekian banyak jawaban kami, dasar hukum kami, itu hanya salah satu,” sambung dia.

        Status tersangka tersebut tetap dipandang relevan oleh pihak Sarwendah meskipun perkara Ruben Onsu dengan pihak pelapor telah berakhir melalui jalur damai. Bagi Chris, penyelesaian perkara menggunakan restorative justice atau RJ tidak lantas menghapus fakta bahwa sebelumnya telah terjadi sebuah peristiwa hukum.

        Baca Juga: Sarwendah: Penyakit Tiga Huruf akan Kami Buktikan di Persidangan

        “Tersangkanya RSO adalah produk hukum. Ya. Apakah itu diselesaikan dengan RJ (Restorative Justice), itu perkara lain. Tetapi sudah merupakan produk hukum, perbuatannya nyata, ada, situasinya ada, penyelesaiannya pun terlihat,” jelas Chris.

        Kasus Ruben Onsu di Polres Jakarta Selatan sendiri diketahui berakhir secara damai setelah utang Rp3,5 miliar sang presenter dilunasi oleh pengusaha John LBF. Namun, penyelesaian tersebut justru menjadi sorotan tersendiri dari pihak Sarwendah.

        Chris menilai situasi tersebut memperlihatkan kondisi Ruben Onsu yang disebut tidak berdaya dari sisi finansial ketika perkara itu diselesaikan.

        “Ya, penyelesaiannya pun terlihat bahwa itu tidak berdaya RSO dengan, dari sisi finansial,” ucap Chris Sam Siwu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: