PDPI Peringatkan Bahaya Asap Partikel Halus PM2.5 Picu Radang Paru
Kredit Foto: Ferry Hidayat
Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) membunyikan alarm tanda bahaya seiring meluasnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di berbagai wilayah Indonesia.
PDPI menegaskan bahwa karhutla bukan sekadar bencana lingkungan semata, melainkan krisis kesehatan masyarakat skala nasional hingga regional.
Ketua Umum PDPI, Dr. dr. Arief Riadi Arifin, Sp.P(K), MARS., mengingatkan bahaya mematikan dari komposisi kabut asap karhutla yang mengandung partikel halus (PM2.5), karbon monoksida (CO), hingga gas beracun lainnya.
"PM2.5 merupakan ancaman utama karena ukurannya yang sangat kecil dapat masuk hingga alveolus paru terdalam, memicu peradangan sistemik, dan berakhir dengan gangguan pernapasan akut," ungkap dr. Arief, Senin (7/9/2026).
Dampak buruk paparan kabut asap ini beragam, mulai dari efek jangka pendek seperti serangan asma, sesak napas, ISPA, hingga ancaman jangka panjang seperti kanker paru, penurunan fungsi paru, dan gangguan jantung.
Menghadapi kualitas udara yang memburuk, PDPI merilis rekomendasi penting bagi masyarakat, terutama untuk melindungi kelompok rentan (bayi, balita, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit kronis):
1. Pantau Kualitas Udara: Selalu pantau tingkat polusi via aplikasi cuaca (ISPU).
2. Kurangi Aktivitas Luar Ruang: Pada tingkat pencemaran tinggi, masyarakat wajib menggunakan respirator/masker N95/KN95. Masker kain atau bedah biasa tidak mampu menyaring partikel PM2.5.
3. Tutup Ventilasi Udara: Jaga udara di dalam rumah tetap bersih dengan menutup rapat pintu/jendela serta menyalakan air purifier (penjernih udara) jika ada.
4. Cegah Karhutla Baru: Stop membuka lahan dengan cara membakar.
Aturan Khusus untuk Kegiatan Belajar Mengajar
Untuk melindungi anak-anak usia sekolah, PDPI secara khusus merekomendasikan kepada pihak sekolah dan guru untuk:
- Meniadakan seluruh aktivitas luar ruangan (termasuk jam istirahat atau olahraga luar) apabila kualitas udara memburuk.
- Bila tingkat polusi sangat berbahaya, aktivitas belajar dialihkan ke dalam ruangan, atau pihak sekolah segera menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
- Mewajibkan penggunaan masker yang memadai di lingkungan sekolah.
Petugas pemadam karhutla merupakan kelompok yang paling berisiko terpapar karbon monoksida dan stres panas (heat stroke). PDPI mendesak standar operasional keselamatan ditegakkan:
1. Wajib memakai respirator N95/FFP2 (bukan masker bedah/kain/buff) sesuai beban kerja.
2. Melakukan rotasi personel teratur sebelum terjadi kelelahan berat.
3. Posko komando wajib memantau berkala kualitas udara, kadar CO, suhu, dan kelembapan untuk menentukan zona merah evakuasi medis darurat.
4. Pekerja yang pusing, mual, bingung, atau sesak napas pascapaparan harus segera ditarik mundur untuk mencegah keracunan parah.
Sebagai langkah mitigasi berbasis data, PDPI juga mendorong Kementerian Kesehatan agar segera mengintegrasikan pencatatan penyakit dampak polusi udara berbasis PM2.5 ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: