Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rektor UGM Buka-bukaan soal Ijazah Jokowi: Masuk, Lulus hingga Terima Ijazah di 1985

        Rektor UGM Buka-bukaan soal Ijazah Jokowi: Masuk, Lulus hingga Terima Ijazah di 1985 Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. dr. Ova Emilia kembali menegaskan status Joko Widodo sebagai lulusan resmi kampus tersebut. Penegasan itu disampaikan ketika polemik mengenai riwayat pendidikan dan ijazah Presiden ke-7 RI kembali menjadi perbincangan publik.

        Ova mengatakan UGM memiliki data serta dokumen akademik yang mencatat perjalanan pendidikan Jokowi di kampus. Menurutnya, dokumen tersebut menunjukkan proses pendidikan Jokowi berlangsung hingga memenuhi persyaratan untuk dinyatakan lulus.

        “Kami punya data dan bukti bahwa Bapak Joko Widodo adalah resmi menjadi lulusan dari Universitas Gadjah Mada, dan juga sudah diberikan tanda kelulusannya kepada yang bersangkutan,” ujar Ova dalam tayangan klarifikasi melalui kanal YouTube resmi UGM pada 22 Agustus 2025.

        Keterangan tersebut sekaligus menjelaskan posisi UGM dalam polemik yang selama ini berkembang. Kampus menyatakan memiliki arsip yang mencakup proses penerimaan mahasiswa, perkuliahan, Kuliah Kerja Nyata (KKN), hingga tahapan menuju kelulusan dan wisuda Jokowi.

        Berdasarkan klarifikasi Ova pada 22 Agustus 2025, Jokowi dinyatakan lulus dari UGM pada 5 November 1985. Beberapa pekan kemudian, ia mengikuti prosesi wisuda pada 19 November 1985 dan menerima ijazah sebagai tanda kelulusan.

        “Diserahkan pada saat wisuda... jadi tahun 1985 untuk kasusnya Bapak Joko Widodo, dan itu juga berlaku untuk semua alumni yang lain,” kata Ova dalam penjelasan tersebut.

        Dengan demikian, UGM membedakan antara proses akademik hingga dinyatakan lulus dan prosesi wisuda sebagai momentum penyerahan ijazah. Kampus menegaskan bahwa ijazah asli telah diberikan kepada Jokowi sebagai alumni yang bersangkutan.

        UGM sebelumnya juga telah menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 dan dinyatakan lulus pada 1985. Artinya, tahun 1980 merujuk pada tahun angkatan atau masa awal pendidikan, sedangkan 1985 merupakan tahun kelulusan.

        Ova juga menekankan bahwa institusi pendidikan memiliki tanggung jawab untuk memastikan mahasiswa menjalani proses akademik sesuai ketentuan. Karena itu, UGM menyimpan dokumen yang berkaitan dengan perjalanan pendidikan Jokowi sebagai bagian dari catatan akademik kampus.

        “Tugas institusi pendidikan tinggi dalam hal ini Universitas Gajah Mada itu tugasnya adalah mendidik. Jadi proses pendidikan itu, kami mempunyai bukti dan dokumen yang lengkap terkait dengan hal tersebut,” ujarnya.

        Baca Juga: Dibongkar UGM! Jokowi Ternyata Punya Dua Pembimbing Berbeda

        Pernyataan tersebut menjadi penting karena polemik mengenai ijazah Jokowi tidak hanya mempertanyakan bentuk dokumen, tetapi juga riwayat pendidikan yang bersangkutan di UGM. Dalam klarifikasinya, Ova memilih menekankan data akademik yang berada dalam arsip resmi kampus.

        UGM juga menjelaskan bahwa ijazah asli merupakan dokumen yang telah diserahkan kepada alumni saat wisuda. Setelah diserahkan, penggunaan dan penyimpanan dokumen tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya, sementara kampus tetap memiliki catatan akademik terkait proses pendidikan dan kelulusannya.

        Polemik mengenai ijazah Jokowi sendiri telah berlangsung selama beberapa tahun dan kembali mencuat dalam berbagai perdebatan publik. UGM dalam sejumlah kesempatan tetap mempertahankan posisi bahwa Jokowi merupakan alumnus sah dan proses pendidikannya tercatat dalam dokumen akademik kampus.

        Penjelasan Ova memberikan gambaran mengenai rangkaian yang disebut UGM sebagai perjalanan akademik Jokowi: masuk sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan, menjalani proses pendidikan, dinyatakan lulus pada 1985, kemudian mengikuti wisuda dan menerima ijazah. Klarifikasi tersebut merupakan sikap resmi institusi, sementara berbagai tudingan lain mengenai keabsahan dokumen tetap menjadi bagian dari polemik yang berkembang di ruang publik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: