Kredit Foto: Dian Ihsan
Instrumen Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas mulai mencatatkan perkembangan positif sejak resmi diluncurkan pada 10 Agustus 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, hingga akhir Agustus 2026 telah terdapat tujuh produk ETF emas yang diterbitkan oleh tujuh manajer investasi.
"Total dana kelolaan atau asset under management (AUM) dari produk-produk tersebut mencapai Rp90,39 miliar," kata Hasan dalam konferensi pers RDKB OJK Agustus 2026 secara online, Senin (7/9/2026).
Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan lima produk Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas pada 10 Agustus 2026. Kehadiran instrumen tersebut menjadi bagian dari upaya pendalaman pasar modal sekaligus memperluas akses investasi bagi masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, peluncuran ETF emas juga menandai perluasan pasar bullion yang menjadi salah satu bagian dari delapan rencana aksi reformasi pasar modal. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat pendalaman pasar modal secara terintegrasi.
“Yang pertama adalah reformasi tata kelola dan transparansi, memperkuat daya saing pasar modal Indonesia. Kemudian fondasi ekonomi dan pasar modal Indonesia tetap kuat, dan terakhir ETF emas akan membuka akses investasi yang lebih inklusif,” kata Friderica di BEI, Senin (10/8/2026).
Lima produk ETF emas yang diluncurkan pada tahap awal masing-masing diterbitkan oleh PT Trimegah Asset Management, PT BRI Manajemen Investasi, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Syailendra Capital, dan PT Indo Premier Investment Management.
Baca Juga: OJK Ungkap 27 Pedagang Aset Digital Sudah Kantongi Izin hingga Agustus 2026
Baca Juga: OJK Jatuhkan Denda Rp104,63 Miliar kepada 113 Pelaku Pasar Modal hingga Akhir Agustus 2026
Pada tahap awal peluncuran, kelima ETF tersebut mencatat sekitar 63,8 juta unit penyertaan dengan total nilai aktiva bersih (NAB) awal sekitar Rp21,68 miliar.
Friderica menegaskan, produk ETF emas tersebut juga telah mengantongi prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah MUI.
Dengan demikian, ETF emas dapat menjadi salah satu alternatif bagi investor yang ingin mendapatkan eksposur terhadap emas sekaligus mempertimbangkan aspek kepatuhan syariah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: