Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Masukkan 16 Entitas dalam Pengawasan Khusus, Ada Asuransi hingga Dana Pensiun

        OJK Masukkan 16 Entitas dalam Pengawasan Khusus, Ada Asuransi hingga Dana Pensiun Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 24 Agustus 2026 melakukan pemantauan khusus kepada 8 perusahaan asuransi dan reasuransi serta 8 dana pensiun.

        Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelesaian permasalahan pada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan sesuai dengan perundang-undangan.

        "Penyelesaian permasalahan pada LJK melalui pengawasan khusus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan kepentingan pemegang polis berserta program pensiun," kata Ogi dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Agustus, Senin (7/9/2026).

        Secara kinerja, Ogi mengatakan bahwa industri perasuransian masih solid dan bertumbuh positif.

        "Kinerja industri perasuransian penjaminan dan dana pensiun atau PPDP secara umum tetap stabil dan terjaga," ujarnya.

        Tercatat, total aset tercatat Rp971,61 triliun atau tumbuh 2,45% yoy. Adapun pertumbuhan tersebut sejalan dengan pendapatan premi asuransi komersial yang mencapai Rp199,80 triliun atau naik 2,71% yoy.

        Pada segmen asuransi komersial, asuransi jiwa menjadi penopang utama dengan premi Rp111,44 triliun, tumbuh 7,76% yoy. Sementara, premi asuransi umum dan reasuransi justru mengalami kontraksi 3,04% yoy menjadi Rp88,36 triliun.

        Di sisi asuransi non-komersial, nilai aset turun 2,44% secara tahunan menjadi Rp215,83 triliun hingga Juli 2026. Kontraksi aset terjadi ketika premi asuransi non-komersial tumbuh 6,82% menjadi Rp118,11 triliun dan nilai klaim meningkat 8,27% menjadi Rp122,8 triliun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: