Dari Inflasi Hingga Insentif Pajak, Ini 6 Output Kegiatan Prioritas DJSEF pada 2027
Kredit Foto: Cita Auliana
Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan menyiapkan enam output kegiatan prioritas nasional pada 2027 sebagai bagian dari strategi memperkuat kebijakan fiskal dalam menghadapi transformasi ekonomi.
“Berbagai agenda tersebut akan diarahkan untuk mendukung stabilitas ekonomi, peningkatan produktivitas, serta pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Ferry Ardiyanto, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (7/9/2026).
Enam output prioritas tersebut meliputi penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun anggaran 2028, penyusunan sasaran inflasi 2028-2030, penyusunan regulasi terkait insentif perpajakan, kebijakan terkait anti-dumping dan tindakan pengamanan perdagangan, analisis kebijakan transformasi ekonomi hijau dan skenario fiskal, serta analisis kebijakan PNBP sektor telekomunikasi.
Ferry mengatakan strategi kebijakan fiskal akan diarahkan untuk merespons perubahan struktur ekonomi. Salah satunya melalui analisis kebijakan transformasi ekonomi hijau dan penyusunan berbagai skenario fiskal untuk mendukung arah pembangunan ke depan.
“Yang terkait dengan APBN, kami berencana melakukan analisis kebijakan atas transformasi ekonomi hijau serta skenario fiskal,” ujarnya.
Selain itu, DJSEF akan melakukan analisis dampak ekspor sektor strategis terhadap daya saing dan ketahanan ekonomi Indonesia. Evaluasi insentif perpajakan juga menjadi agenda untuk memastikan kebijakan fiskal memberikan dampak ekonomi yang optimal.
Baca Juga: Kemenkeu Turunkan Pegawai ke Daerah, SPPG MBG Bakal Diawasi Bergilir
Baca Juga: Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun, 92% Terserap untuk Satu Program
DJSEF juga menyiapkan analisis kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya di sektor telekomunikasi, untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.
Ferry menegaskan, peran DJSEF kini tidak hanya memberikan rekomendasi kebijakan, tetapi juga merumuskan dan melaksanakan strategi ekonomi dan fiskal melalui kebijakan.
Untuk mendukung pelaksanaan agenda tersebut, DJSEF mengusulkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp51,63 miliar. Anggaran tersebut terdiri dari sekitar Rp17,39 miliar untuk Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan dan Ekonomi serta Rp34,24 miliar untuk Program Dukungan Manajemen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: