Prabowo Potong Laporan Kapolri saat Rapat Bencana, Ternyata Penasaran Mau Tahu...
Kredit Foto: BPMI/Laily Rachev
Rapat penanganan bencana yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto mendadak menjadi tegang ketika pembahasan beralih ke kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Di tengah pemaparan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Presiden tiba-tiba memotong penjelasan dan langsung menagih data penindakan terhadap para pelaku.
Momen itu terjadi dalam rapat penanganan bencana secara virtual pada Senin (7/9/2026). Prabowo ingin mengetahui secara langsung berapa banyak orang hingga korporasi yang sudah diamankan terkait kasus pembakaran hutan dan lahan.
Saat itu, Kapolri awalnya meminta izin untuk memaparkan penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) serta erupsi gunung berapi terlebih dahulu sebelum masuk ke persoalan Karhutla. Namun, Prabowo justru meminta agar Polri langsung fokus pada penindakan terhadap kasus tersebut.
Baca Juga: Prabowo Murka Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit: Sudah Kelewatan
"Saya mau tahu yang itu, berapa, berapa orang yang sudah ditangkap?" tanya Prabowo.
Kapolri kemudian langsung membeberkan angka penanganan hukum yang tengah berjalan. Hingga kini, kepolisian telah memproses ratusan laporan serta menetapkan sejumlah orang dan korporasi dalam perkara Karhutla.
"Ada 200 laporan polisi yang saat ini kita proses. Ada 138 tersangka yang kita amankan, 119 sengaja dan 18 lalai. Kemudian ada 8 korporasi Bapak yang kami proses," jawab Kapolri Listyo Sigit.
Tak berhenti pada 8 korporasi tersebut, penyelidikan terhadap perusahaan lain juga masih berlangsung. Kapolri menyebut ada puluhan perusahaan yang masuk dalam radar pendalaman dan sebagian telah dikenai sanksi administratif.
"Kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi, pembekuan atau pencabutan izin," lanjutnya.
Baca Juga: Bencana Bertubi-tubi Landa Indonesia, Prabowo: Ini Takdir
Kapolri menegaskan jumlah tersebut masih sangat mungkin bertambah. Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan apakah perusahaan-perusahaan yang sedang didalami juga memiliki unsur tindak pidana.
"Apakah mereka melakukan pidana, kalau memang nanti mereka melakukan pidana, maka kami akan proses, jadi angka ini akan terus bergerak, bertambah disesuaikan dengan tim yang terus bergerak di lapangan," ucap dia.
Mendengar laporan tersebut, Prabowo kemudian mengarahkan perhatian pada dugaan modus pembakaran hutan yang dinilainya janggal. Ia menyoroti fenomena lahan yang setelah terbakar justru dengan cepat berubah fungsi menjadi area perkebunan.
Kecurigaan itu membuat Prabowo meminta proses investigasi tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Ia ingin nama-nama korporasi yang diduga terlibat segera sampai ke mejanya.
"Tolong diselidiki terus. Dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya ya," ungkap Prabowo.
Presiden juga memastikan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi maksimal kepada korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan, Prabowo membuka kemungkinan pencabutan seluruh perizinan dan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang dinilai nakal.
"Yang 8 maupun yang 18 dan nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan dan ATR dan juga Satgas PKH untuk menilai kalau perlu kita segera cabut semuanya tuh. Semua izin-izinnya kita cabut. Ya, HGU-nya dan sebagainya," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: