Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Kasus Ijazah Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Kebutuhan Publik Bukan Soal Dia Difitnah atau Tidak

        Soal Kasus Ijazah Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Kebutuhan Publik Bukan Soal Dia Difitnah atau Tidak Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus Senior Ferdinand Hutahaean buka suara persoalan utama dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hal itu bukan semata-mata perkara laporan pencemaran nama baik atau dugaan fitnah terhadap mantan presiden itu.

        Menurut Ferdinand, masyarakat membutuhkan jawaban yang lebih spesifik mengenai dokumen pendidikan politikus itu yang selama ini menjadi sumber perdebatan. Ia menilai pertanyaan yang harus dijawab adalah apakah ijazah tersebut asli atau palsu.

        Baca Juga: Punya Basis Massa, Anies Belum Tentu Jadi Lawannya Prabowo Namun Bisa Tiba-tiba Dirangkul Jokowi

        “Jadi seharusnya kita itu fokus dan dia fokus kepada persoalan membuktikan ijazahnya itu asli atau palsu,” tegas Ferdinand, dikutip Selasa (8/9/2026).

        Ia menilai persoalan tersebut penting karena masyarakat, menurutnya, membutuhkan kepastian. Jika keaslian dokumen dapat dibuktikan secara meyakinkan, maka polemik yang berkembang di ruang publik diharapkan memiliki titik terang.

        Sebaliknya, Ferdinand berpandangan bahwa memperdebatkan apakah mantan presiden menjadi korban fitnah tidak secara langsung menjawab pertanyaan yang menjadi perhatian masyarakat.

        “Karena itulah kebutuhan publik, kebutuhan publik bukan soal apakah dia difitnah atau tidak,” ungkapnya.

        Menurutnya, apabila persoalan tersebut ingin dituntaskan, pembuktian dokumen harus menjadi bagian utama dari penyelesaian polemik. Ia tidak ingin perkara hukum mengenai tuduhan terhadap Jokowi justru menutup ruang bagi pertanyaan mengenai keaslian ijazah.

        Ferdinand bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk pengaburan substansi. Namun, pernyataan itu merupakan penilaian Ferdinand dan bukan kesimpulan hukum yang telah ditetapkan pengadilan.

        “Ini pengaburan substansi, ini sudah tidak benar, ini sudah kacau,” tuturnya.

        Sebelumnya, Jokowi sendiri menyatakan siap menunjukkan seluruh dokumen pendidikan yang dimilikinya apabila diperlukan dalam persidangan pokok perkara.

        Jokowi menantang pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazahnya untuk membawa seluruh bukti yang mereka miliki ke persidangan pokok perkara apabila benar-benar yakin ijazahnya palsu.

        "Ya, kalau yakin 100 persen palsu, mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan itu diikuti. Tidak malah praperadilan. Biar perkara ini segera selesai. Masalah ini bisa segera selesai," ujar Jokowi.

        Jokowi juga memastikan dirinya siap hadir apabila kembali diperlukan dalam persidangan. Ia bahkan mengatakan akan membawa dokumen pendidikan mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

        Baca Juga: Golkar: AHY Harus Ikut Tanggung Jawab atas Situasi Masyarakat di Era Prabowo

        "Hadir, saya sudah sampaikan, saya akan hadir membawa ijazah SD, SMP, SMA, dan yang S1 yang sekarang di Kejaksaan, semuanya akan kita tunjukkan," tegas Jokowi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: