Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        4,33 Juta Keluarga yang Tadinya Tak Dapat Bansos Kini Kebagian, Data DTSEN Terus Dimutakhirkan

        4,33 Juta Keluarga yang Tadinya Tak Dapat Bansos Kini Kebagian, Data DTSEN Terus Dimutakhirkan Kredit Foto: Kemensos
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebanyak 4.330.417 keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya tidak menerima bantuan sosial kini masuk dalam daftar penerima setelah pemerintah melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Keluarga-keluarga tersebut berada dalam kelompok desil 1 sampai 4 yang menjadi sasaran utama sejumlah program bansos.

        Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan penambahan jutaan penerima tersebut merupakan hasil pembaruan data yang dilakukan secara berkala. Pemerintah tidak lagi hanya mengandalkan data lama, tetapi terus mencocokkan kondisi masyarakat dengan basis data sosial dan ekonomi yang diperbarui setiap triwulan.

        Perubahan itu mulai terlihat sejak DTSEN digunakan sebagai basis penyaluran bansos pada Triwulan II 2025. Pada periode tersebut, terdapat 1.379.043 KPM baru yang sebelumnya belum menerima bantuan.

        Jumlah penerima baru kemudian bertambah menjadi 1.696.007 KPM pada Triwulan III 2025. Angka tersebut kembali mencapai 1.179.506 KPM pada Triwulan I 2026, sebelum turun menjadi 56.276 KPM pada Triwulan II 2026 dan 19.585 KPM pada Triwulan III 2026.

        Jika seluruh periode tersebut dijumlahkan, terdapat 4.330.417 KPM baru yang akhirnya memperoleh bansos. Gus Ipul menyebut pembaruan tersebut penting karena masih ada masyarakat yang sebelumnya belum masuk dalam daftar penerima bantuan.

        Perbaikan data juga mengubah komposisi penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Pada Triwulan II 2026, seluruh penerima PKH yang tercatat berada dalam desil 1 sampai 4.

        Jumlah penerima PKH pada kelompok desil 1 sampai 4 meningkat dari sekitar 8,33 juta keluarga pada Triwulan I 2025 menjadi sekitar 10 juta keluarga pada Triwulan II 2026. Artinya, semakin banyak keluarga yang masuk kelompok sasaran berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan tersebut.

        Hal serupa terjadi pada bantuan sembako. Penerima pada desil 1 sampai 4 meningkat dari sekitar 14,20 juta keluarga pada Triwulan I 2025 menjadi 18,25 juta keluarga pada Triwulan II 2026.

        Pembaruan DTSEN juga mencakup Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Pada April 2025, penerima PBI-JKN di desil 1 sampai 5 berjumlah 76.479.692 jiwa, kemudian meningkat menjadi 96.395.043 jiwa pada April 2026.

        Sistem DTSEN sendiri dibangun untuk menjadi basis data tunggal sosial dan ekonomi yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS). Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah ikut melakukan pemutakhiran data yang kemudian diverifikasi dan disajikan dalam pemeringkatan desil 1 sampai 10.

        Baca Juga: Cara Baru Daftar Bansos 2026: Luhut Siapkan 250 Ribu Agen Perlinsos Digital, Tak Perlu Ribet Urus Berkas

        Dari proses tersebut, pemerintah menemukan sejumlah keluarga yang sebelumnya tidak menerima bansos tetapi ternyata masuk kelompok paling membutuhkan. Kemensos mencontohkan Mistam Riswandi di Jawa Barat dan Juriah yang sebelumnya tidak menerima bantuan, tetapi setelah data diperbarui kini tercatat sebagai penerima PKH dan sembako.

        Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menilai pembaruan DTSEN tidak sekadar menyangkut perubahan angka penerima. Di balik data tersebut terdapat keluarga yang sebelumnya tidak terlihat dalam sistem bantuan, tetapi akhirnya bisa masuk setelah kondisi sosial ekonominya teridentifikasi.

        Dengan begitu, angka 4,33 juta KPM baru menunjukkan bahwa pemutakhiran DTSEN bukan hanya soal mengganti basis data lama. Sistem tersebut terus digunakan untuk mencari keluarga yang sebelumnya belum tersentuh bantuan sekaligus menyesuaikan penerima dengan kondisi sosial ekonomi terbaru agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: