Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Purbaya Tawarkan Pinjaman PT SMI, Pramono Tetap Ngotot Ajukan Obligasi DKI

        Purbaya Tawarkan Pinjaman PT SMI, Pramono Tetap Ngotot Ajukan Obligasi DKI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menawarkan skema pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai alternatif bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, tawaran tersebut belum membuat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengurungkan rencana menerbitkan obligasi daerah.

        Purbaya sebelumnya menilai Jakarta belum membutuhkan penerbitan obligasi karena kondisi keuangan daerah masih kuat. Ia menyarankan Pemprov DKI memanfaatkan fasilitas pinjaman PT SMI untuk membiayai proyek pembangunan yang membutuhkan pendanaan.

        "Kita menyediakan dana lewat PT SMI. Daerah bisa pinjam ke PT SMI," kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Jakarta. Skema tersebut disebut dapat digunakan pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan dengan tenor beberapa tahun.

        Purbaya juga meminta pemerintah daerah berhati-hati dalam memilih instrumen utang. Menurut dia, penerbitan obligasi daerah perlu mempertimbangkan kemampuan pemerintah daerah membayar pokok dan bunga agar tidak menimbulkan masalah fiskal di kemudian hari.

        Kekhawatiran tersebut berkaitan dengan risiko ketika pemerintah daerah tidak mampu memenuhi kewajiban utangnya. Purbaya menilai kondisi seperti itu pada akhirnya dapat memberikan tekanan kepada pemerintah pusat apabila kewajiban daerah harus ditanggung negara.

        Namun, Pemprov DKI tetap memiliki pilihan sendiri mengenai instrumen pembiayaan yang dianggap paling sesuai. Pramono memastikan rencana penerbitan obligasi daerah tetap akan diajukan meski pemerintah pusat menyarankan penggunaan PT SMI.

        "Tanggapan saya, saya kalau sama Pak Purbaya tanggapannya apa pun saya akan dengarkan dan ikuti. Tapi saya tetap akan ajukan," ujar Pramono. Ia menilai kebutuhan pembangunan Jakarta membuat pemerintah daerah tetap membutuhkan ruang pembiayaan tambahan.

        Rencana penerbitan obligasi tersebut berkaitan dengan sejumlah kebutuhan pembangunan di Jakarta. Salah satunya adalah rencana melanjutkan proyek LRT Jakarta dari Manggarai menuju Dukuh Atas, selain pembiayaan di sektor kesehatan dan sosial.

        Dalam rencana yang dibahas pemerintah daerah, penerbitan obligasi juga disiapkan sebagai sumber pembiayaan jangka menengah untuk proyek pembangunan. Instrumen tersebut berbeda dengan pinjaman melalui PT SMI karena Pemprov DKI memilih mencari dana melalui mekanisme pasar keuangan.

        Purbaya pada dasarnya tidak menutup kewenangan Jakarta untuk menerbitkan obligasi. Ia mengatakan jika instrumen tersebut memang dianggap perlu, keputusan tetap berada dalam kewenangan pemerintah daerah.

        Baca Juga: Purbaya Sentil Rencana Obligasi Daerah: Pemda Masih Punya Dana Rp100 Triliun di Bank

        Meski demikian, posisi Purbaya tetap menunjukkan pemerintah pusat lebih memilih pembiayaan yang dinilai dapat dikendalikan melalui skema PT SMI. Sementara itu, Pemprov DKI melihat obligasi sebagai salah satu pilihan untuk memperluas ruang fiskal dalam membiayai agenda pembangunan.

        Polemik tersebut juga memperlihatkan bahwa perbedaan pandangan bukan semata soal boleh atau tidaknya Jakarta berutang. Perdebatan utamanya berada pada pilihan instrumen, kemampuan membayar, kebutuhan pembangunan, serta seberapa optimal dana yang sudah tersedia digunakan sebelum pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan baru.

        Dengan demikian, Jakarta kini memiliki setidaknya dua opsi pembiayaan yang menjadi sorotan, yakni pinjaman melalui PT SMI atau penerbitan obligasi daerah. Purbaya mendorong penggunaan fasilitas PT SMI, sedangkan Pramono tetap memilih mengajukan obligasi sebagai salah satu sumber dana pembangunan Jakarta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: