Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Siap-siap! Pertamina Bakal Eksekusi Pembatasan Pertalite dan Bio Solar Mengacu Level Desil

        Siap-siap! Pertamina Bakal Eksekusi Pembatasan Pertalite dan Bio Solar Mengacu Level Desil Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Pertamina Patra Niaga menyatakan kesiapan penuhnya untuk mengeksekusi kebijakan pembatasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis Pertalite dan Biosolar. Sasaran utama dari pembatasan ini adalah kelompok masyarakat kelas atas yang masuk dalam kategori Desil 9 dan 10.

        Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa pihaknya saat ini memosisikan diri standby dan menunggu regulasi serta aba-aba resmi dari pemerintah.

        "Pertamina pasti siap apabila kebijakan itu sudah resmi dari pemerintah. Kami pasti akan berkoordinasi dengan pemerintah, penerapannya berkoordinasi tentunya dengan lembaga-lembaga terkait," ujar Roberth di sela-sela temu media nasional di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (10/9/2026).

        Langkah pembatasan berbasis desil ini dinilai sebagai manuver strategis agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak terus-menerus terbebani oleh subsidi yang salah sasaran.

        Roberth memaparkan bahwa masyarakat yang berada di struktur Desil 9 dan 10 secara otomatis masuk dalam kategori kelompok mapan atau orang kaya. Oleh karena itu, secara prinsip, mereka tidak lagi berhak menenggak BBM bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi rakyat kecil.

        "Seperti yang disampaikan Pak Menteri waktu itu, desil yang ada di atas itu adalah indikator kategori masyarakat mampu. Nah, kami dari Pertamina memahaminya adalah bahwa BBM bersubsidi itu untuk masyarakat yang tidak mampu," tegas Roberth.

        Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebelumnya telah menyatakan bahwa pembatasan untuk kelompok Desil 9 dan 10 hanya tinggal menunggu validitas data kependudukan dan ekonomi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: