Mengapa Tingkat Kemiskinan versi BPS dan Bank Dunia Begitu Jomplang? Ini Jawabannya!
Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Perbedaan angka kemiskinan Indonesia versi Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia memunculkan pertanyaan di tengah publik. BPS mencatat tingkat kemiskinan nasional pada Maret 2026 sebesar 8,07%.
Sementara jika menggunakan standar garis kemiskinan Bank Dunia untuk negara berpendapatan menengah atas, sebanyak 64,1% penduduk Indonesia diperkirakan berada di bawah garis kemiskinan.
Kepala Biro Umum dan Humas BPS, Favten Ari Pujiastuti, menjelaskan baik BPS maupun Bank Dunia menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Indonesia sebagai sumber data. Namun, keduanya mengukur kemiskinan dengan metode yang berbeda karena memiliki tujuan pengukuran yang berbeda pula.
BPS mengukur kemiskinan berdasarkan biaya hidup di Indonesia. BPS menghitung jumlah pengeluaran minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar lainnya, seperti perumahan, pakaian, dan transportasi.
"Penghitungan tersebut dilakukan di 75 wilayah perkotaan dan perdesaan di setiap provinsi, kemudian diperbarui dua kali setahun untuk menyesuaikan dengan perubahan harga," jelas dia dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Pada Maret 2026, garis kemiskinan nasional tercatat sebesar Rp669.235 per orang per bulan, atau sekitar US$3,60 per hari. Garis kemiskinan nasional tersebut dirancang untuk memberikan gambaran mengenai kondisi kemiskinan yang lebih sesuai dengan standar dan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antarnegara. Pendekatan ini membutuhkan standar yang sama, bukan garis kemiskinan yang didasarkan pada harga dan pola konsumsi masing-masing negara.
Bank Dunia menggunakan tiga tolok ukur kemiskinan internasional yang disesuaikan dengan kelompok pendapatan negara. Ketiganya adalah US$3,00 per hari, atau setara Rp18.465 per hari, untuk negara berpendapatan rendah; US$4,20 atau Rp25.851 per hari untuk negara berpendapatan menengah bawah; serta US$8,30 atau Rp51.087 per hari untuk negara berpendapatan menengah atas.
Tolok ukur tersebut didasarkan pada garis kemiskinan yang umum digunakan negara-negara dalam masing-masing kelompok pendapatan. Angka tersebut kemudian disesuaikan agar jumlah uang yang sama dapat digunakan untuk membeli kelompok barang yang sebanding di berbagai negara.
Dalam menghitung tingkat kemiskinan, Bank Dunia juga memperhitungkan tiga jenis dinamika harga, yakni perubahan harga dari waktu ke waktu berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK), perbedaan harga antarwilayah atau kabupaten/kota, serta perbedaan harga antarnegara melalui penyesuaian berbasis Paritas Daya Beli (PDB).
Tingkat Kemiskinan Mana yang Sebaiknya Menjadi Acuan Kebijakan di Indonesia?
BPS menjelaskan definisi kemiskinan nasional dan internasional sengaja dibuat berbeda karena keduanya memiliki tujuan yang berbeda. Dengan demikian, masing-masing ukuran tepat digunakan sesuai dengan kebutuhan pengukurannya.
Garis kemiskinan nasional ditetapkan oleh pemerintah dan bersifat spesifik terhadap kondisi masing-masing negara. Di Indonesia, garis kemiskinan tersebut digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan nasional sekaligus untuk memantau kemajuan upaya pengentasan kemiskinan.
Untuk memantau perkembangan kemiskinan di Indonesia serta merumuskan kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional, ukuran yang ditetapkan BPS merupakan acuan yang paling relevan.
Berdasarkan ukuran tersebut, tingkat kemiskinan Indonesia turun dari 8,47% pada Maret 2025 menjadi 8,07% pada Maret 2026.
Baca Juga: Purbaya Akan Uji Akurasi Data BPS Sebelum Jadi Dasar Bansos dan Subsidi
Baca Juga: Membaca Perbedaan Garis Kemiskinan Versi Bank Dunia dan BPS
Sementara itu, untuk memberikan gambaran dalam konteks global, estimasi Bank Dunia pada 2025 menunjukkan bahwa 3,7% penduduk Indonesia berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem. Jika menggunakan garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah bawah, angkanya mencapai 15,5%. Sementara dengan garis kemiskinan negara berpendapatan menengah atas, sebanyak 64,1% penduduk Indonesia berada di bawah garis tersebut.
Apa Penyebab Perbedaan yang Besar?
Perbedaan yang besar tersebut terutama berkaitan dengan penentuan garis kemiskinan, bukan semata-mata menunjukkan memburuknya kondisi kehidupan masyarakat.
Ketika tingkat pendapatan Indonesia meningkat dan Indonesia masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas pada 2023, Bank Dunia menaikkan ambang batas kemiskinan yang digunakan, dari US$4,20 menjadi US$8,30 per orang per hari.
Kenaikan ambang batas tersebut secara alami membuat lebih banyak penduduk berada di bawah garis kemiskinan. Namun, hal itu tidak serta-merta berarti masyarakat tersebut menjadi lebih miskin.
Garis kemiskinan US$8,30 juga mencerminkan standar hidup kelompok negara berpendapatan menengah atas yang cukup luas, termasuk negara-negara dengan pendapatan per kapita hingga hampir tiga kali lipat dibandingkan Indonesia. Karena itu, standar tersebut menetapkan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi dibandingkan standar kehidupan yang berlaku di Indonesia.
Perbedaan juga muncul dari cara kedua lembaga memperlakukan perubahan harga dari waktu ke waktu. BPS menyesuaikan garis kemiskinannya dengan perubahan pola konsumsi dan standar hidup masyarakat, sedangkan Bank Dunia menerapkan standar internasional yang tetap dan menyesuaikannya dengan inflasi.
Akibat perbedaan metodologi tersebut, kedua ukuran dapat menghasilkan tingkat dan tren kemiskinan yang berbeda.
Apa yang Sebenarnya Ditunjukkan oleh Agka Kemiskinan?
Estimasi kemiskinan BPS dan Bank Dunia menggunakan basis data yang sama, tetapi menjawab pertanyaan yang berbeda.
BPS mengukur kemiskinan berdasarkan konteks Indonesia sehingga lebih relevan untuk memantau perkembangan kemiskinan dan menjadi dasar perumusan kebijakan dalam negeri.
Sementara itu, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antarnegara.
Dengan demikian, salah satu ukuran tidak dapat disebut lebih "benar" dibandingkan yang lain. Keduanya memiliki tujuan yang berbeda dan memberikan perspektif yang saling melengkapi dalam melihat kondisi kemiskinan serta kemajuan upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: