Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kasus HGB Belum Usai, Nama Nusron Wahid Kini Muncul di Korupsi Haji, Ada Jejak US$1 Juta

Kasus HGB Belum Usai, Nama Nusron Wahid Kini Muncul di Korupsi Haji, Ada Jejak US$1 Juta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Belum reda sorotan terhadap perkara dugaan suap pengurusan HGB Summarecon yang menyeret sejumlah orang kepercayaannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali muncul dalam perkara hukum lain. Kali ini, namanya tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perkara dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

Nama Nusron disebut ketika terdakwa mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, memberikan keterangan mengenai rangkaian penyerahan uang sebesar US$1 juta yang dikaitkan dengan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR.

Dalam BAP tersebut, uang US$1 juta itu tidak disebut diserahkan secara langsung kepada Nusron. Namun, terdapat sejumlah nama yang disebut berada dalam jalur penyerahan dan diklaim memiliki hubungan dengan Nusron, mulai dari Erik, Khomsin atau Khomsun, Zainal Abidin, hingga sosok bernama Acong.

Baca Juga: ASN Meninggal Saat Latsarmil Komcad, Tito: Mungkin Ada...

Nusron sendiri memang pernah menjabat Ketua Pansus Angket Haji DPR 2024. Ia ditetapkan sebagai ketua pada 19 Agustus 2024. Pansus tersebut antara lain membahas persoalan pembagian kuota haji tambahan 2024.

Dalam keterangan Gus Alex, uang yang dikaitkan dengan Pansus Angket Haji tersebut berjumlah US$1 juta. Ia mengaku mengetahui sumber US$400 ribu dari total uang itu.

Sebanyak US$300 ribu disebut berasal dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang berkaitan dengan kuota haji. Sementara US$100 ribu lainnya disebut berasal dari pinjaman Agus Syafi kepada Budi Darmawan, mantan Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH).

Adapun US$600 ribu lainnya disebut disiapkan Muhammad Nuruzzaman. Bagian inilah yang kemudian masuk ke rangkaian penyerahan uang melalui sejumlah nama yang diklaim memiliki hubungan dengan Nusron.

Baca Juga: Bukan Lagi Rp6 Juta per Hari, Insentif Dapur MBG Dirombak Jadi Rp2.000 per Porsi

Gus Alex menyebut uang tersebut dikumpulkan melalui Erik, anggota Densus yang disebut menjadi ajudan menteri. Setelah itu, Erik diklaim menyerahkan uang kepada seseorang bernama Khomsin atau Khomsun.

“Saya tidak mengetahui sumbernya karena yang menyiapkan adalah Muhammad Nuruzzaman. Kemudian uang tersebut dikumpulkan oleh Erik anggota Densus yang menjadi ajudan Menteri dan kemudian oleh Erik diserahkan ke seseorang bernama Khomsin atau Khomsun yang merupakan orangnya Nusron Wahid menurut Zainal Abidin,” kata Gus Alex dalam BAP.

Menurut keterangan tersebut, penyerahan uang berlangsung di Hotel Kalibata. Namun, Gus Alex tidak mengaku melihat secara langsung Nusron menerima uang tersebut.

Rangkaian nama yang disebut dalam BAP kemudian menjadi sorotan karena mengarah kepada sosok yang saat itu menjabat Ketua Pansus Angket Haji. Meski demikian, keberadaan nama Nusron dalam rangkaian keterangan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan bahwa ia menerima uang tersebut.

Terlebih, Zainal Abidin menyebut dirinya sempat berupaya menyampaikan uang tersebut kepada Nusron dan Ace Hasan Syadzily, tetapi uang itu disebut ditolak. 

Karena itu, rangkaian dugaan aliran uang tersebut masih membutuhkan pengujian lebih lanjut melalui keterangan saksi, penelusuran transaksi, komunikasi, dokumen, serta alat bukti lainnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait: