Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tahun Depan Skema Bansos Bakal Lebih Canggih, Termasuk Bisa Deteksi Transaksi Digital Penerima

        Tahun Depan Skema Bansos Bakal Lebih Canggih, Termasuk Bisa Deteksi Transaksi Digital Penerima Kredit Foto: Kemensos
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pola penyaluran bantuan sosial (bansos) akan diubah pemerintah melalui skema berbasis digital. Program tersebut disiapkan untuk menjangkau 50 juta masyarakat termiskin di Indonesia dan ditargetkan mulai diuji coba pada kuartal I 2027.

        Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan penerima bansos berasal dari kelompok desil 1-5. Pemerintah masih melakukan perbaikan data untuk memastikan penerima bantuan sesuai dengan kondisi kesejahteraan masing-masing individu.

        Luhut memastikan 50 juta masyarakat tersebut akan menjadi penerima program. Penyaluran bantuan nantinya dilakukan langsung melalui rekening bank masing-masing penerima.

        Skema baru ini sekaligus mengubah pola pemberian bantuan dan subsidi yang sebelumnya berbasis produk. Pemerintah akan mengarahkan bantuan secara langsung kepada masyarakat melalui rekening bank dan menghapus penyaluran bantuan secara tunai.

        Pemerintah juga membangun sistem perlindungan sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI). Sistem ini akan mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data antarinstansi, serta pembayaran digital.

        Verifikasi penerima bantuan akan menggunakan biometrik wajah yang terhubung dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Masyarakat nantinya dapat mengecek maupun mengajukan bansos secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui portal resmi pemerintah.

        Sistem kemudian akan melakukan verifikasi kelayakan berdasarkan data lintas instansi. Proses tersebut mencakup pemeriksaan sejumlah informasi, termasuk kepemilikan kendaraan dan status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

        Seluruh transaksi bantuan akan dilakukan secara non-tunai. Pemerintah menilai digitalisasi penyaluran dapat meningkatkan transparansi penggunaan anggaran sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan.

        Untuk mendukung mekanisme tersebut, pemerintah akan menyediakan rekening secara gratis bagi masyarakat yang menjadi sasaran program. Rekening itu digunakan sebagai sarana penyaluran bantuan secara langsung kepada penerima.

        Digitalisasi juga diarahkan untuk mengurangi praktik korupsi dalam proses penyaluran bantuan. Setiap transaksi nantinya memiliki dasar dan dapat ditelusuri melalui sistem.

        Luhut menyebut digitalisasi berbagai layanan dan program pemerintah berpotensi menghasilkan penghematan hingga Rp1.200 triliun. Penghematan tersebut, menurut dia, dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

        Dari sisi pendanaan, program bansos tetap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembiayaan tersebut didukung oleh penghematan fiskal yang diperoleh melalui digitalisasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: