Soroti Temuan Kejanggalan Skripsi oleh Roy Suryo, Pakar Wanti-wanti Ijazah Jokowi Bisa Dibatalkan
Kredit Foto: Istimewa
Ahli kebijakan publik Bonatua Silalahi menilai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak cukup ditentukan dari selembar dokumen semata. Menurutnya, aspek proses penerbitan ijazah justru menjadi hal yang paling menentukan.
"Jadi merujuk pada istilah ijazah tadi, kepalsuan itu sebenarnya enggak melulu melalui lembar ijazah dokumennya, tapi prosesnya juga palsu. Bisa," ujar Bonatua dalam program Interupsi di iNews TV, dikutip Jumat (11/9).
Dalam acara tersebut, hadir pula Roy Suryo yang membawa selembar kertas berisi dugaan kejanggalan pada skripsi Jokowi. Bonatua menilai, bila temuan Roy terbukti benar, maka ijazah Jokowi berpotensi dibatalkan melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
"Nah, kalau benar ini, saya rasa kalau memang Mas Roy benar, ini bisa-bisa sidang (pokok perkara) nanti ditunda lagi. Bukan di PTUN, batalkan," tegasnya.
Baca Juga: Pengaruhi Pandangan Hakim, Sesumbar Roy Suryo Bisa Menjadi Petaka di Kasus Ijazah Jokowi
Bonatua kemudian membandingkan polemik ini dengan kasus mantan Bupati Sragen, Untung Witono. Ia menyebut, pemeriksaan ijazah Untung jauh lebih sederhana karena cukup ditelusuri lewat data administrasi.
"Saya ambil kasih contoh, kasih contoh Bupati Sragen, Pak Untung, enggak pernah sampai seribut ini. Cukup dengan memeriksa data-data seperti ini saja, prosesnya sudah ketahuan. Ternyata SMA-nya enggak ada, NIS-nya nomor induk siswanya ternyata di dicomot punya orang lain," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: