Pengaruhi Pandangan Hakim, Sesumbar Roy Suryo Bisa Menjadi Petaka di Kasus Ijazah Jokowi
Kredit Foto: Istimewa
Aktivitas Roy Suryo menjadi perhatian karena masih aktif memberikan komentar di berbagai media ketika masih berlajannya proses hukum kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Mantan Hakim Tinggi Binsar Gultom menilai sikap seorang terdakwa selama menghadapi perkara dapat memberikan gambaran tertentu bagi hakim ketika menjalankan proses persidangan. Ia menyoroti sikap pakar telematik itu yang disebut masih tampil dalam sejumlah acara televisi serta memberikan pernyataan kepada publik.
Baca Juga: Prabowo Didesak Ganti Kapolri dan Panglima TNI: Dua Tokoh Ini Lahir Batin Hidup Mati demi Jokowi
“Mereka sebagai seorang terdakwa. Kok bisa tampil di dalam acara-acara talk show seperti ini?” ujar Binsar, dikutip Kamis (10/9/2026).
Binsar kemudian berbicara berdasarkan pengalamannya sebagai mantan hakim. Ia mengatakan, dalam perkara tertentu, terdakwa biasanya menunjukkan kesedihan atau penyesalan ketika menghadapi proses hukum.
“Biasanya itu hal-hal yang memberatkan buat putusan hakim nanti kalau orang sebagai terdakwa itu biasanya ya sedih, merasa menyesal,” ujar Binsar.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat membangun persepsi tertentu ketika hakim melihat terdakwa menjalani proses persidangan.
“Walaupun belum ada putusan, di situlah ada iba, rasa kasihan hakim melihatnya,” katanya.
Sebaliknya, Binsar mengaku tidak mengetahui bagaimana majelis hakim akan menilai terdakwa yang justru tetap aktif berbicara kepada media selama proses perkara berlangsung.
“Tapi kalau begini, saya tidak tahu bagaimana hakim menilai seperti ini,” ujar dia.
Menurut Binsar, perilaku terdakwa di ruang publik berpotensi menjadi bagian dari kesan yang terbentuk selama proses hukum. Namun, bukan berarti hakim otomatis menjadikan penampilan terdakwa di televisi sebagai dasar untuk menentukan bersalah atau tidaknya seseorang.
Putusan tetap harus didasarkan pada fakta dan alat bukti yang diperiksa dalam persidangan sesuai hukum acara yang berlaku.
Diketahui, Roy Suryo akan menghadapi sidang perkata terkait dengan tuduhan ijazah palsu kepada mantan presiden terkait di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 17 September 2026.
Ia baru-baru ini mengklaim bukti yang telah dikumpulkannya membuat dirinya semakin percaya bahwa ijazah yang dipersoalkan tersebut tidak asli. Ia mengatakan masih memiliki sejumlah temuan yang belum pernah disampaikan kepada publik dan akan menggunakannya dalam proses persidangan.
Baca Juga: Jokowi Soal Praperdilan Berjilid-jilid Roy Suryo: Jangan Dong Ini Disalahgunakan
“Memang enggak pernah habis, dan makin mendekati tanggal 17, Kamis pekan depan ya, makin terbukti ijazah ini 99,9% palsu, sudah. Makin siap, makin terbukti, makin lama makin terbukti,” ujar Roy.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: