APBN Bayar Gaji Manajer Kopdes 2 Tahun, Purbaya Incar Balikannya: Untung Masuk Desa
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pemerintah tidak ingin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hanya menjadi program yang terus bergantung pada suntikan dana negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa justru menargetkan koperasi tersebut mampu menghasilkan keuntungan yang nantinya kembali menjadi manfaat ekonomi bagi desa.
Keyakinan itu muncul karena pemerintah menyiapkan Kopdes Merah Putih sebagai jalur distribusi berbagai barang subsidi. Jika skema tersebut berjalan sesuai rencana, aktivitas distribusi itu diharapkan sekaligus menjadi sumber pendapatan bagi koperasi.
"Jadi semuanya lewat Kopdes, dengan itu aja kalau dipastikan berjalan benar Kopdesnya sudah pasti untung itu," ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Keuntungan dari kegiatan usaha Kopdes nantinya tidak diarahkan kembali ke pemerintah pusat. Purbaya mengatakan manfaat ekonomi tersebut akan masuk ke desa tempat koperasi beroperasi sehingga keberadaan Kopdes diharapkan memberikan dampak langsung bagi perekonomian desa.
Untuk mencapai kondisi tersebut, pemerintah bersedia menanggung kebutuhan awal pengelolaan koperasi. Salah satunya melalui pembiayaan gaji manajer Kopdes selama dua tahun pertama operasional.
"Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, nggak besar-besar amat," kata Purbaya.
Skema tersebut dirancang sebagai masa transisi sebelum koperasi mampu menopang operasionalnya sendiri. Dengan adanya dukungan pada fase awal, pemerintah berharap Kopdes memiliki waktu untuk membangun kegiatan usaha dan menghasilkan pendapatan.
Purbaya mengatakan kebutuhan pembayaran gaji tersebut telah diperhitungkan oleh pemerintah. Namun, dia tidak mengungkapkan total anggaran yang disiapkan dan hanya memastikan nilainya tidak terlalu besar.
Pendanaan awal program Kopdes juga berkaitan dengan sebagian alokasi Dana Desa yang telah disiapkan pemerintah. Purbaya menjelaskan sebagian Dana Desa diarahkan ke Kopdes, sementara aset dan skema bisnis koperasi nantinya tetap menjadi milik desa.
Baca Juga: Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung Negara Selama 2 Tahun
Setelah masa dukungan awal berakhir, pembiayaan operasional diharapkan beralih kepada koperasi melalui pendapatan yang dihasilkan dari kegiatan usahanya. Skema ini sebelumnya juga telah dijelaskan pemerintah sebagai pola transisi agar gaji manajer pada akhirnya dapat ditanggung dari pendapatan koperasi.
Di sisi lain, distribusi barang subsidi melalui Kopdes bukan hanya ditujukan untuk menciptakan aktivitas bisnis. Pemerintah juga melihat jalur tersebut sebagai cara untuk memperpendek distribusi sekaligus mengurangi potensi kebocoran subsidi.
Purbaya bahkan menargetkan adanya penghematan yang signifikan jika distribusi subsidi dapat dikendalikan melalui koperasi. Pemerintah telah menyiapkan tim lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Keuangan, BP BUMN, dan Kementerian Koperasi untuk mengawasi pelaksanaannya.
Artinya, negara tidak sekadar mengeluarkan anggaran untuk membayar manajer pada tahap awal. Pemerintah berharap uang yang dikeluarkan tersebut menjadi fondasi agar Kopdes memiliki aktivitas ekonomi, mampu menghasilkan keuntungan, sekaligus membantu menekan kebocoran subsidi.
Ujian berikutnya adalah memastikan skema tersebut benar-benar berjalan setelah dukungan awal negara berakhir. Jika Kopdes mampu menghasilkan pendapatan dari kegiatan usahanya, pemerintah berharap manfaat akhirnya bukan hanya berupa efisiensi subsidi, tetapi juga keuntungan yang kembali memperkuat ekonomi desa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama