Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Investor Tak Bisa Masuk RUPSLB, Ini Penjelasan Emiten Raffi Ahmad (RANS)

        Investor Tak Bisa Masuk RUPSLB, Ini Penjelasan Emiten Raffi Ahmad (RANS) Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Rans Entertainment Indonesia Tbk (RANS) membuka suara terkait sejumlah pemegang saham yang tidak dapat mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara fisik pada 10 September 2026.

        Finance Director RANS Indonesia, Rumunggu Yokonapita mengatakan, pembatasan terjadi karena kapasitas tempat terbatas dan terdapat pemegang saham yang tidak melakukan konfirmasi kehadiran fisik sesuai mekanisme dalam surat pemanggilan RUPSLB.

        Perseroan menyebut terdapat 32 pemegang saham dengan total kepemilikan 131.300 saham yang tidak dapat masuk ke ruang rapat karena keterbatasan kapasitas.

        "Itu bukan penolakan terhadap hak investor untuk berpartisipasi dalam RUPSLB, melainkan pembatasan kapasitas kehadiran fisik sebagaimana telah ditentukan dan disampaikan dalam pemanggilan RUPSLB,” ujar Rumunggu dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (11/9/2026).

        Menurutnya, ketentuan tersebut telah disampaikan dalam pemanggilan RUPSLB dan tidak mengurangi hak maupun kewajiban pemegang saham.

        Baca Juga: Presdir Asuransi Bintang Mundur, Ini Alasan dan Kondisi Terbaru ASBI

        Baca Juga: Terungkap! Raffi Ahmad Pegang 62,93% Saham RANS, Free Float 19,96%

        Baca Juga: Emiten Raffi Ahmad (RANS) Siap Gelar RUPSLB, Ini Agenda Pentingnya

        RANS Sediakan eASY.KSEI

        Dia menegaskan tetap menyediakan alternatif bagi pemegang saham untuk mengikuti rapat dan menggunakan hak suaranya secara elektronik melalui eASY.KSEI.

        Selain itu, pemegang saham juga dapat memberikan kuasa melalui e-Proxy atau surat kuasa konvensional. Tata cara penggunaan eASY.KSEI, e-Voting, dan e-Proxy telah disampaikan dalam surat pemanggilan RUPSLB.

        "Pembatasan kapasitas kehadiran fisik tidak membedakan perlakuan maupun hak pemegang saham berdasarkan metode kehadirannya, karena perseroan telah menyediakan mekanisme partisipasi secara elektronik yang berlaku bagi seluruh pemegang saham," jelas Rumunggu.

        RUPSLB RANS digelar pada 10 September 2026 pukul 11.00 WIB di RANS Office Building, Bumi Serpong Damai (BSD), Serpong, Tangerang Selatan, dengan mekanisme hybrid.

        Sebelumnya, sejumlah investor mengeluhkan tidak dapat mengikuti rapat secara langsung meski telah datang ke lokasi. Kondisi tersebut sempat memicu kekecewaan dari para pemegang saham yang hadir secara fisik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dian Ihsan
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: