Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Video Call Beredar, Polisi Buru 2 DPO Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya

        Video Call Beredar, Polisi Buru 2 DPO Pelaku Penembakan  3 ASN di Jayawijaya Kredit Foto: Satgas Humas ODC
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 mengidentifikasi dua orang berinisial PN dan KT yang muncul dalam cuplikan video call yang beredar di media sosial. Keduanya dipastikan masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait sejumlah kasus kekerasan di Papua.

        Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan identifikasi dilakukan setelah polisi menyandingkan video tersebut dengan data dan ciri-ciri yang dimiliki.

        "Setelah kami sandingkan dengan data yang kami miliki serta ciri-ciri yang ada pada kami, kami memastikan dua orang tersebut merupakan PN dan KT yang masuk dalam DPO kami," ujar Kombes Pol. Yusuf, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2026).

        PN dan KT diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap III Ndugama pimpinan Egianus Kogoya. Keduanya diduga terlibat dalam penembakan saat Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) di Kabupaten Jayawijaya pada 8 Agustus 2026 yang menyebabkan dua warga sipil luka.

        PN dan KT juga diduga terlibat dalam penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens, di Kabupaten Nduga pada 7 Februari 2023. Pilot tersebut berhasil dibebaskan pada 21 September 2024.

        "Keterlibatan dalam kasus penembakan pada saat berlangsungnya Festival Budaya Lembah Baliem dan penyanderaan pilot Susi Air ini merupakan sebuah perkembangan bagi kami. Dari hasil identifikasi ini, kami masih terus melakukan pengejaran untuk mengetahui keberadaan para pelaku," kata Kombes Pol. Yusuf.

        Kini, kasus terbaru yang tengah didalami adalah penembakan tiga ASN di Kabupaten Jayawijaya pada 9 September 2026.

        Ketiga korban saat itu hendak memberikan bantuan berupa ternak anak babi, mengecek lahan cetak sawah, dan memberikan penyuluhan peternakan. Dalam perjalanan kembali ke Wamena, kendaraan yang ditumpangi dihadang kelompok bersenjata dan diperintahkan berhenti.

        Ketiga korban diminta turun dan digiring ke belakang kendaraan. Tidak lama kemudian terdengar tiga letusan senjata api. Setelah itu para pelaku melarikan diri dari lokasi.

        Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga membawa dua pucuk senjata api laras panjang dan sejumlah parang. Polisi menduga aksi ini bertujuan mengganggu kamtibmas dan menimbulkan rasa takut di masyarakat.

        "Target mereka adalah mengganggu kamtibmas dan menimbulkan rasa takut di masyarakat. Karena itu, kami terus melakukan pengejaran dan pengembangan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat," kata dia.

        Guna mendukung pengejaran, Satgas Damai Cartenz telah melakukan penebalan personel di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

        Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan setiap informasi dan alat bukti akan terus dikembangkan. Ia juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas dan terukur jika petugas mendapat perlawanan saat pengejaran.

        "Setiap informasi yang kami peroleh akan kami dalami dan tindak lanjuti sesuai prosedur hukum. Kami terus berupaya mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional," ungkap Faizal.

        Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat Jayawijaya khususnya Wamena agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

        "Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya," pungkas Adarma.

        Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 memastikan pengejaran terhadap PN, KT dan pihak lain yang diduga terlibat masih terus dilakukan. Setiap informasi yang diperoleh akan dikembangkan untuk mengungkap tuntas kasus penembakan tiga ASN di Jayawijaya dan memproses para pelaku sesuai hukum.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: