Kredit Foto: Dokumen Pribadi
Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan cicilan utang pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/Kopdes) tidak akan macet.
Menurut Gigin, cicilan utang tersebut memang tidak akan macet karena dibebankan dari pos Dana Desa, sehingga rakyat desa yang justru menjadi korban.
"Jelas gak macet karena rakyat yang dipaksa membayar dengan memotong dana desa. Penderitaan rakyat bagi Purbaya dianggap gak penting. Ini namanya manusia tanpa kemanusiaan yang adil dan beradab," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Minggu (13/9).
Sebelumnya, Purbaya memastikan cicilan utang Kopdes Merah Putih tidak akan gagal bayar. Kepastian ini disampaikan demi menjaga stabilitas perbankan nasional, khususnya bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai pemberi kredit pembangunan.
"Kita akan memastikan bahwa tidak akan ada kegagalan bayar sehingga perbankan akan tetap keadaannya. Nanti Pak Menteri Koperasi akan mengirim surat ke saya permintaan pembayarannya dan dengan syarat-syarat yang dijanjikan beliau," ungkap Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Baca Juga: Mahfud Dorong Kopdes Jadi Pengurus MBG: Biar Punya Kerjaan dan Penghasilan, Gitu Loh
Pemerintah telah menyiapkan anggaran awal sebesar Rp40 triliun untuk membayar cicilan tahap pertama beserta bunganya yang jatuh tempo pada September 2026. Purbaya menekankan dana tersebut sudah tersedia dalam postur anggaran yang ada, sebagian dialokasikan dari pos Dana Desa, dan bukan merupakan Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
Pembayaran utang tidak akan melalui pihak ketiga, melainkan langsung ditransfer oleh Kementerian Keuangan ke rekening bank Himbara sebagai kreditur. Proses pencairan dilakukan segera setelah Kemenkeu menerima surat pengajuan resmi serta hasil verifikasi data Kopdes dari Menteri Koperasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya