Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
PT Freeport Indonesia (PTFI) memproyeksikan penerimaan negara dari kegiatan usahanya mencapai US$2,6 miliar atau sekitar Rp40 triliun pada 2026.
Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, mengatakan angka tersebut merupakan proyeksi kontribusi perusahaan kepada negara sepanjang tahun ini.
“Untuk proyeksi tahun 2026 ini, itu rencana penerimaan negara adalah 2,6 miliar dolar atau sekitar 40-an triliun,” kata Tony dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI, Selasa (15/9/2026).
Besaran penerimaan tersebut turut dipengaruhi oleh harga komoditas yang menjadi sumber utama pendapatan PTFI. Dalam proyeksi 2026, perusahaan menggunakan asumsi harga tembaga sebesar US$4,75 per pound dan emas US$4.000 per troy ounce.
Namun, Tony menyebut harga spot kedua komoditas tersebut berada di atas asumsi yang digunakan dalam proyeksi.
“Kalau kita lihat harga spot sekarang, tembaga sudah sekitar 6,5 dolar per pound, kemudian emas sekitar 4.500 dolar per ounce,” ujar Tony.
Pada 2025, penerimaan negara dari PTFI tercatat sekitar US$4,3 miliar. Kontribusi tersebut antara lain berasal dari sekitar US$2 miliar pajak, US$1,2 miliar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan sekitar US$1 miliar dividen.
Dengan demikian, proyeksi penerimaan 2026 sebesar US$2,6 miliar lebih rendah sekitar US$1,7 miliar atau 39,5% dibandingkan realisasi 2025.
Penurunan tersebut terjadi ketika produksi tambang Grasberg Block Cave (GBC) masih dalam tahap pemulihan setelah longsor material basah pada September 2025. Pada 2026, PTFI menargetkan produksi bijih sekitar 124.000 ton per hari, atau sekitar 65% dari produksi normal yang berada di kisaran 200.000 ton per hari sebelum insiden.
Baca Juga: Produksi Tambang Freeport Naik Bertahap, Pulih Penuh 2028
Baca Juga: Petrokimia Gresik Gandeng Freeport Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk
Seiring pemulihan produksi, PTFI menargetkan produksi bijih meningkat menjadi sekitar 170.000 ton per hari pada 2027, 208.000 ton per hari pada 2028, dan lebih dari 220.000 ton per hari pada 2029-2030.
Peningkatan produksi tersebut diharapkan turut mendorong kenaikan kontribusi PTFI kepada negara pada tahun-tahun berikutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: