- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
BEI Tegur Mitrabara Adiperdana (MBAP) Penuhi Free Float, Saat Ini Baru 9,702%
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan terkait rencana pemenuhan ketentuan minimum saham free float PT Mitrabara Adiperdana Tbk (MBAP) sebesar 15%. Saat ini, porsi free float perseroan baru mencapai 9,702%.
Direktur Utama Mitrabara Adiperdana Khoirudin menyampaikan, berdasarkan laporan Biro Administrasi Efek per 31 Agustus 2026, saham free float perseroan baru mencapai 9,702% atau 119.069.300 saham dari total saham tercatat di Bursa.
"Dengan posisi tersebut, MBAP masih berada di bawah ketentuan minimum 15% sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-A," kata dia dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (16/9/2026).
Dia menyatakan perseroan akan memenuhi ketentuan tersebut sesuai kategori market cap dan batas waktu masa transisi yang berlaku. Namun, hingga saat ini MBAP belum menetapkan mekanisme final untuk meningkatkan porsi saham publik.
Perseroan masih mengkaji sejumlah aspek, mulai dari komposisi kepemilikan saham, ketentuan hukum dan regulasi, dampaknya terhadap struktur permodalan, hingga kebutuhan persetujuan organ perseroan.
Dalam proses tersebut, MBAP akan memverifikasi dan merekonsiliasi data kepemilikan saham, mengkaji opsi mekanisme yang diperbolehkan pasar modal, serta berkoordinasi dengan organ perseroan, pemegang saham utama dan/atau pengendali maupun pihak terkait lainnya.
Setelah mekanisme ditetapkan, perseroan akan memperoleh persetujuan internal, menyusun rencana pelaksanaan, dan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi apabila langkah yang dipilih merupakan tindakan korporasi.
Baca Juga: Demutualisasi BEI, OJK Ungkap Progres Terbarunya
Baca Juga: BEI Buka Kembali Transaksi Short Selling Mulai Hari Ini
Baca Juga: Free Float Masih 9,24%, SOHO Siapkan Sejumlah Opsi
"MBAP juga meminta dukungan BEI berupa konsultasi mengenai kriteria dan perhitungan free float, arahan terkait prosedur serta dokumen yang diperlukan, dan kesempatan melakukan konsultasi lanjutan setelah kajian awal rampung," ungkap dia.
Lanjut dia mengatakan, perseroan akan terus memantau komposisi kepemilikan saham dan jumlah free float berdasarkan laporan Biro Administrasi Efek.
"Jika pemenuhan free float nantinya melibatkan aksi korporasi, MBAP menyatakan akan memenuhi seluruh persyaratan dan memperoleh persetujuan yang diperlukan sebelum menyampaikan keterbukaan informasi sesuai ketentuan," tutup dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan