Kredit Foto: Muchlis Jr - BPMI
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada orang yang memiliki hubungan dekat dengannya ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Ia bahkan menyebut dirinya tidak mengenal istilah kawan ketika kepentingan negara dan penegakan hukum menjadi taruhannya.
“Berapa banyak yang sudah saya serahkan, dan berapa banyak aset yang kita sita? Hotel Sultan itu, wah yang lobi ke saya banyak. Mungkin Pak Pontjo itu dianggap tokoh dan memang kawan saya juga. Tapi saya nggak ada kawan, ini negara,” kata Prabowo dalam wawancara program Prabowo Menjawab, berdasarkan keterangan tertulis, Rabu (16/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo ketika menjelaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi yang menurut dia harus dilakukan tanpa pandang bulu. Ia kemudian mengungkit sejumlah nama dan kasus untuk menunjukkan bahwa kedekatan personal maupun hubungan politik tidak otomatis membuat seseorang mendapat perlindungan.
Salah satu nama yang disinggung adalah eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Prabowo mengatakan Dadan sebelumnya merupakan bagian dari tim sukses dan tim pakarnya, bahkan dirinya yang mengangkat Dadan sebagai Kepala BGN.
“Saya sudah buktikan. Pak Dadan itu tim sukses saya, tim pakar saya. Saya yang angkat (jadi) Kepala BGN. Saya juga yang serahkan ke kejaksaan,” ujar Prabowo.
Kasus Dadan sendiri berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan proses hukumnya telah ditangani Kejaksaan Agung. Prabowo menggunakan perkara tersebut sebagai contoh ketika menjelaskan bahwa hubungan dengan dirinya tidak menjadi alasan bagi seseorang untuk terbebas dari proses hukum.
Selain Dadan, Prabowo turut membawa nama Pontjo Sutowo ketika membahas penyitaan aset Hotel Sultan. Prabowo mengakui Pontjo merupakan kawannya, tetapi menegaskan hubungan tersebut tidak mengubah sikap pemerintah terhadap persoalan yang menyangkut aset negara.
Pemerintah memang telah mengambil alih pengelolaan Hotel Sultan setelah berakhirnya sengketa mengenai lahan kawasan Gelora Bung Karno. Karena itu, pernyataan Prabowo menempatkan persoalan tersebut sebagai contoh lain bahwa hubungan personal, menurut dia, tidak boleh mengalahkan kepentingan negara.
Sikap serupa, menurut Prabowo, sudah ia terapkan sejak menjadi Menteri Pertahanan pada 2019. Ia mengaku langsung mengumpulkan keluarga dan orang-orang dekatnya di Gerindra untuk menyampaikan larangan mencari bisnis di lingkungan Kementerian Pertahanan.
“Begitu saya naik jadi Menteri Pertahanan, hari pertama saya naik, malam pertama saya kumpulin semua keluarga saya dan semua orang-orang dekat saya di Gerindra. Saya bilang, saya akan menjadi Menteri Pertahanan mulai besok, Anda semua tidak boleh ikut cari bisnis di Kementerian Pertahanan,” katanya.
Baca Juga: Kasus Keracunan MBG: Gibran Disanjung Lebih Bijak dari Prabowo
Menurut Prabowo, batasan tersebut dibuat untuk mencegah hubungan kekuasaan berubah menjadi kepentingan bisnis keluarga maupun orang-orang terdekat. Ia kemudian mengatakan prinsip yang sama tetap dibawa ketika dirinya menjadi Presiden RI.
Saat menjabat sebagai presiden, Prabowo mengaku sudah memperingatkan kader Gerindra agar tidak mengandalkan kedekatan dengan dirinya ketika berhadapan dengan hukum. Ia bahkan menyebut adanya kepala daerah dari partainya yang telah ditangkap aparat penegak hukum.
“Begitu saya jadi Presiden, saya sudah berkata hati-hati, Saudara, Gerindra. Jangan karena saya Presiden, kalau kamu salah, saya nggak bisa lindungi kamu. Saya beritahu di depan. Dan Anda bisa lihat, berapa bupati (dari) Gerindra yang ditangkap (aparat penegak hukum), berapa wali kota, dan sebagainya,” kata Prabowo.
Rangkaian pernyataan tersebut menunjukkan cara Prabowo membangun argumen bahwa penegakan hukum tidak seharusnya dibatasi oleh relasi politik maupun personal. Dadan menjadi contoh orang yang pernah masuk lingkaran politik dan pemerintahan Prabowo, sementara Pontjo disebut sebagai kawan yang tetap berada dalam proses penyelesaian persoalan aset negara.
Pada bagian akhir, Prabowo menempatkan kepentingan rakyat sebagai prinsip yang menurutnya harus berada di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. “Bernegara itu kita harus arif, kita harus bijak. Di ujungnya kepentingan nasional, kepentingan rakyat harus di atas segala hal,” tegasnya.
Dengan pernyataan tersebut, Prabowo kembali menekankan pesan bahwa kedekatan dengan presiden tidak seharusnya menjadi jaminan seseorang mendapatkan perlakuan berbeda dalam urusan hukum. Namun, pernyataan mengenai ketegasan tersebut merupakan penjelasan Prabowo mengenai sikap dan kebijakan pemerintahannya, bukan kesimpulan independen atas seluruh proses hukum yang ia singgung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama