Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies Baswedan Terancam Tak Bisa Diusung pada Pilpres 2029

        Anies Baswedan Terancam Tak Bisa Diusung pada Pilpres 2029 Kredit Foto: Instagram/aniesbaswedan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rencana perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 5 persen mulai memunculkan berbagai sorotan menjelang Pilpres 2029.

        Salah satunya datang dari pengguna media sosial yang mengaitkan kenaikan ambang batas tersebut dengan peluang partai-partai yang disebut memiliki basis pendukung Anies Baswedan.

        "Peluang Anies hampir 0%," tulis netizen di akun X @99propaganda.

        "Parpol koalisi pemerintah (minus PDIP) sepakat dorong kenaikan parliamentary threshold dari 4% jadi 5% dalam draf revisi UU Pemilu," ungkapnya.

        "Langkah ini merespons Putusan MK jelang Pemilu 2029 demi efisiensi tata kelola politik," sambung dia.

        Baca Juga: Usai Purbaya Dicopot, Dirjen Pajak dan Bea Cukai Usul Rotasi Pejabat Kemenkeu Ditunda

        Akun tersebut menilai perubahan angka PT akan memberikan tantangan bagi partai politik yang belum memiliki kursi di parlemen.

        "Kenaikan parliamentary threshold (PT) dari 4% menjadi 5% secara sosiologis dan politik memang menjadi tantangan yang jauh lebih berat bagi partai-partai politik baru atau partai non-parlemen," sebutnya.

        Ia kemudian mengaitkan kondisi tersebut dengan sejumlah partai yang disebut memiliki basis relawan pendukung Anies Baswedan.

        "Termasuk partai-partai yang diinisiasi oleh basis relawan pendukung Anies Baswedan seperti Partai Gerakan Rakyat atau Partai Perubahan," ujarnya.

        "Kondisi tersebut menciptakan tantangan berlapis bagi mereka dalam mengusung Anies sebagai calon presiden pada Pemilu 2029," tutupnya.

        Baca Juga: Anak Buahnya Diringkus KPK, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Menghilang, Wakilnya Bilang Gini

        Di luar sorotan di media sosial tersebut, pembahasan mengenai angka PT 5 persen memang telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono. Ia mengatakan sejumlah ketua umum partai politik koalisi pemerintah telah bertemu untuk membicarakan sejumlah hal terkait revisi UU Pemilu.

        "Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum-ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang yang perlu dibicarakan dalam rangka undang-undang pemilu," kata Sugiono kepada wartawan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (17/9/2026).

        Sugiono mengatakan terdapat kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tersebut terkait ambang batas parlemen. 

        "Satu hal yang sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5%. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati," ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: