Elon Musk Investasi US$1 Miliar Demi Penuhi Kebutuhan Listrik Data Center AI
Kredit Foto: Instagram/Elon Musk
Elon Musk memperluas bisnis penyediaan turbin gas untuk memenuhi lonjakan kebutuhan listrik pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI). Langkah tersebut dilakukan ketika perusahaan AI miliknya, xAI, menghadapi gugatan terkait penggunaan turbin berbahan bakar gas untuk memasok listrik ke superkomputer Colossus.
Menurut laporan Tom's Hardware, Musk menggelontorkan investasi sekitar US$1 miliar atau Rp12,75 triliun untuk mengakuisisi perusahaan yang bergerak dalam penyewaan turbin gas dan diesel portabel.
Ekspansi tersebut menyasar persoalan pasokan listrik yang dihadapi industri pusat data AI. Pertumbuhan kebutuhan komputasi membuat sejumlah proyek pusat data kesulitan mendapatkan sambungan jaringan listrik permanen karena pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat membutuhkan waktu bertahun-tahun.
Turbin gas portabel menawarkan alternatif dengan memungkinkan pusat data menghasilkan listrik langsung di lokasi. Dengan demikian, kebutuhan listrik dapat dipenuhi tanpa sepenuhnya menunggu pembangunan jaringan dan sambungan listrik permanen.
SpaceX juga disebut berencana memproduksi bilah turbin sendiri. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi keterbatasan pasokan turbin yang meningkat seiring bertambahnya proyek pusat data AI.
Ekspansi bisnis turbin berlangsung ketika xAI menghadapi persoalan hukum akibat penggunaan pembangkit berbahan bakar gas untuk memasok listrik bagi superkomputer Colossus.
NAACP bersama sejumlah organisasi lingkungan menggugat xAI dan anak usahanya, MZX Tech, pada April 2026. Gugatan tersebut menuding perusahaan mengoperasikan 27 turbin berbahan bakar gas metana tanpa izin emisi udaradi Southaven, Mississippi, untuk mendukung operasional Colossus 2.
Direktur Penegakan Earthjustice Laura Thoms mengatakan perusahaan tetap harus mematuhi aturan terkait pencemaran udara.
“Tidak ada perusahaan maupun industri yang memiliki kebebasan untuk mencemari udara kita,” ujarnya.
Menurut penggugat, fasilitas tersebut berpotensi menjadi salah satu sumber emisi nitrogen oksida (NOx) terbesar di kawasan Memphis. Wilayah tersebut juga disebut menghadapi persoalan dalam memenuhi standar nasional terkait kabut asap.
Pengoperasian turbin xAI disebut berpotensi menghasilkan emisi hingga 180 ton partikulat halus dan 19 ton formaldehida per tahun. Pada Mei 2026, NAACP meminta pengadilan mengeluarkan perintah sementara untuk menghentikan penggunaan pembangkit listrik tersebut.
Perselisihan hukum berlanjut setelah Departemen Kehakiman AS (DOJ) pada Juni 2026 meminta pengadilan federal di Mississippi membatalkan gugatan NAACP. DOJ menyatakan gugatan tersebut dapat berdampak terhadap kepentingan keamanan nasional, ekonomi, dan energi AS.
Penggunaan turbin gas sebagai sumber listrik alternatif tidak hanya dilakukan xAI. Sejumlah proyek pusat data AI di AS menghadapi kendala karena pembangunan infrastruktur kelistrikan belum mampu mengimbangi pertumbuhan kebutuhan komputasi.
Baca Juga: Elon Musk Menang, Paltform Twitter Dipaksa Ganti Nama
Baca Juga: Bos ChatGPT, Elon Musk, hingga Jeff Bezos, Inilah Orang-Orang Paling Berkuasa di Dunia AI
Kondisi tersebut mendorong perusahaan teknologi mencari sumber listrik yang dapat dipasang lebih cepat. Turbin gas portabel menjadi salah satu opsi karena dapat menyediakan pasokan energi langsung di lokasi pusat data.
Lonjakan permintaan juga berpotensi meningkatkan tekanan terhadap industri manufaktur turbin. Sejumlah komponen turbin pembangkit listrik memiliki kemiripan dengan komponen mesin jet sehingga permintaan dari pusat data AI dapat bersaing dengan kebutuhan industri penerbangan.
Di sisi lain, konsumsi gas alam untuk memasok listrik pusat data AI AS diperkirakan terus meningkat. Tom's Hardware memperkirakan konsumsi gas alam untuk kebutuhan tersebut dapat mencapai 15 miliar kaki kubik per hari pada 2035.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: