Kredit Foto: Uswah Hasanah
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong pemerintah menerapkan skema insentif dan disinsentif untuk menarik lebih banyak pelaku usaha memperdagangkan karbon melalui bursa, bukan lewat transaksi langsung (direct trading).
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, mengatakan perdagangan melalui bursa menawarkan sejumlah keunggulan, terutama dari sisi transparansi, pengawasan, dan pembentukan harga (price discovery).
Untuk itu, BEI mengusulkan adanya perbedaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) antara perdagangan karbon di bursa dan di luar bursa. Transaksi melalui bursa diharapkan dikenakan PNBP lebih rendah sebagai bentuk insentif.
“Memang harus ada mekanisme insentif dan disinsentif. Untuk transaksi karbon harusnya ditransaksikan di bursa, harusnya mendapat insentif, di luar bursa harusnya mendapat disinsentif,” ujar Iding di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, konsep tersebut dapat diterapkan seperti pada transaksi saham, yang memiliki perlakuan pajak berbeda antara transaksi melalui bursa dan transaksi langsung di luar bursa.
“Harapannya pengenaan PNBP di bursa karbon lebih kecil dibanding mereka transaksi di luar bursa,” katanya.
Baca Juga: BEI Buka Peluang IPO Usai Demutualisasi, Tahap Awal Fokus Right Issue
Baca Juga: BEI Minta Penjelasan Transaksi Saham, Ini Jawaban MMIX
Baca Juga: BEI Sanksi 66 Emiten, Masing-Masing Kena Denda Rp50 Juta
Iding menilai, perdagangan melalui bursa membuat seluruh transaksi tercatat secara transparan sehingga lebih mudah dipantau regulator. Pemerintah juga dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai aktivitas perdagangan karbon di pasar.
Selain itu, mekanisme bursa dinilai mampu membentuk harga yang lebih transparan karena berdasarkan permintaan dan penawaran. Sementara transaksi di luar bursa lebih bergantung pada hasil negosiasi masing-masing pihak.
“Price discovery-nya lebih baik, karena berdasarkan supply dan demand. Kalau di luar kan negosiasi masing-masing,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: