Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Tarik Utang Baru Rp506 Triliun hingga Agustus 2026

        Pemerintah Tarik Utang Baru Rp506 Triliun hingga Agustus 2026 Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang baru yang ditarik pemerintah hingga 31 Agustus 2026 sebesar Rp506 triliun. Penarikan utang baru tersebut masih sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

        "Ini on track. Karena itu, sesuai dengan rencana APBN, dia on track, kita perhatikan terus ke depannya dan kita laporkan terus," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

        Di tengah ketidakpastian ekonomi global, pasar Surat Berharga Negara (SBN) Indonesia dinilai tetap solid. Menkeu menyatakan kondisi tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan sinergi dengan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas pasar keuangan.

        Salah satu indikator yang dipantau adalah pergerakan yield spread SBN terhadap US Treasury yang relatif rendah diibanding beberapa negara lainnya. Spread Indonesia tercatat sekitar 217 basis poin. Angka tersebut berada di bawah Filipina, Brasil, dan India.

        “Kita bandingkan Indonesia dengan negara lain, itu yang sebelah kanan. Indonesia relatif oke. Kita ada spread dengan 217 basis point itu tetap membuat bisa mengundang pelaku pemodal asing untuk membeli SBN kita,” jelas Menkeu.

        Di pasar perdana, minat investor juga masih terlihat dari tingginya rasio bid to cover dalam lelang surat utang pemerintah. Rata-rata bid to cover ratio lelang SUN tercatat sebesar 1,88 kali, sedangkan pada lelang SBSN mencapai 2,53 kali.

        Selain pembiayaan utang, pemerintah juga terus menjalankan pembiayaan investasi melalui skema below the line dalam APBN. Hingga 31 Agustus 2026, realisasi pembiayaan investasi tersebut telah mencapai Rp62,6 triliun untuk mendukung pangan, pertanian, perumahan, pendidikan, dan infrastruktur.

        Dana tersebut disalurkan kepada sejumlah lembaga dan badan, antara lain Perum Bulog, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Lembaga Keuangan Indonesia (LKI), PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), serta Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

        “Ini adalah semua digunakan untuk investasi. Untuk menjadi uang yang dari APBN untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, untuk membuat supaya cadangan beras itu cukup. Apalagi kita sekarang mau masuk kepada siklus kemarau yang cukup estimasinya itu cukup panjang,” jelas Menkeu.

        Untuk sektor perumahan, APBN telah merealisasikan pembiayaan sekitar Rp11 triliun. Melalui program FLPP, penyaluran telah mencapai lebih dari 139 ribu unit rumah dengan nilai Rp17,4 triliun. Program tersebut telah tersebar di 35 provinsi.

        Baca Juga: Pendapatan Negara Tumbuh 25,4%, Kok APBN Masih Defisit Rp240 Triliun?

        Baca Juga: 30 Tahun Berlalu, Utang Warisan Krisis 1998 Akhirnya Lunas: Pemerintah Ungkap Siapa yang Bayar

        Sementara itu, pemerintah juga telah mengalokasikan tambahan dana abadi sebesar Rp15 triliun untuk LPDP. Dana tersebut digunakan untuk mendukung program beasiswa pendidikan. Hingga saat ini, LPDP telah mendanai 20.792 penerima beasiswa. Jika ditambah dengan penerima melalui program kolaborasi, jumlah penerima manfaat telah mencapai lebih dari 37.000 orang.

        Di sektor pangan, pembiayaan kepada Bulog digunakan untuk mendukung pengamanan cadangan beras pemerintah. Langkah tersebut ditujukan untuk menyejahterakan petani, menstabilkan harga, serta menjamin ketersediaan beras bagi masyarakat.

        Sementara itu, LMAN mendapatkan dukungan pembiayaan untuk membantu pengadaan dan pengelolaan lahan bagi proyek-proyek strategis pemerintah. Dengan dukungan tersebut, kebutuhan pertanahan dalam pelaksanaan proyek strategis dapat dipenuhi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: