AI hingga Aset Kripto Jadi Risiko Baru Perbankan, BI dan OJK Perkuat Pengawasan
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), aset kripto, dan digitalisasi menghadirkan risiko baru bagi industri perbankan. Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya pengawasan yang adaptif untuk mengantisipasi risiko tersebut dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Isu ini menjadi salah satu pembahasan dalam Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) Meeting dan 24th International Conference of Banking Supervisors (ICBS) yang digelar di Bali pada 28 September–1 Oktober 2026.
Gubernur BI l, Destry Damayanti mengatakan, pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan model bisnis perbankan menuntut pengawas untuk menyeimbangkan inovasi dengan ketahanan sistem keuangan.
“Seiring digitalisasi dan teknologi baru terus mentransformasi perbankan, kita harus menjaga keseimbangan yang tepat antara inovasi dan ketahanan, dengan dukungan tata kelola yang baik dan pengawasan yang efektif,” ujar Destry dalam laman resmi BI, Senin (5/10/2026).
Menurut Destry, pengawasan perbankan tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan kondisi keuangan masing-masing bank. Pengawas juga perlu memahami hubungan antarpelaku dalam ekosistem keuangan, perubahan model bisnis, dan perkembangan teknologi yang dapat memunculkan kerentanan baru.
Pendekatan tersebut diperlukan agar potensi risiko dapat dikenali sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih luas. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya berfokus pada masalah yang sudah terjadi, tetapi juga mengantisipasi perubahan yang berpotensi mempengaruhi stabilitas sistem keuangan.
Sejumlah risiko yang menjadi perhatian meliputi serangan siber, gangguan operasional, penipuan digital atau fraud dan scam, serta ketergantungan bank pada penyedia layanan pihak ketiga. Perkembangan AI dan aset kripto juga menjadi tantangan yang perlu diimbangi dengan tata kelola dan manajemen risiko yang memadai.
Di tengah perubahan tersebut, koordinasi antara otoritas dinilai penting karena risiko keuangan dapat melibatkan berbagai institusi dan melintasi batas negara. Destry menekankan perlunya dialog dan pertukaran pengetahuan untuk memperkuat kemampuan pengawas dalam mengantisipasi risiko dan merespons perubahan lanskap keuangan.
Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro turut menyoroti pentingnya pendekatan strategic foresight, yakni kemampuan mengantisipasi potensi risiko yang belum terlihat saat ini. Pendekatan ini membantu pengawas membaca arah perubahan sebelum dampaknya muncul dalam sistem keuangan.
“Pendekatan ini membantu pengawas memahami arah perubahan perilaku pelaku ekonomi, model bisnis, dan persepsi pasar, sekaligus mengembangkan indikator pengawasan yang lebih relevan dengan dinamika tersebut,” tutur Solikin di kesempatan yang sama.
Melalui pendekatan tersebut, pengawas dapat mengembangkan indikator yang lebih sesuai dengan perubahan industri dan mendeteksi potensi kerentanan lebih awal. Hasilnya diharapkan dapat menjadi dasar untuk menyiapkan respons yang tepat dalam menjaga ketahanan perbankan.
Pembahasan dalam pertemuan BCBS pada 28–29 September 2026 juga mencakup risiko dan kerentanan perbankan global, risiko likuiditas dan suku bunga, serta penguatan standar prudensial. Selain itu, forum membahas Global Systemically Important Banks (G-SIBs), AI, digitalisasi, aset kripto, dan stablecoins.
Baca Juga: Rekayasa Ulang BUMN Melalui Danantara sebagai Motor Kekuatan Nasional
Baca Juga: OJK Buka Peluang Transaksi Bursa Mineral Pakai Dolar AS, Bahas Mekanisme Bersama BI
Sementara itu, ICBS pada 30 September–1 Oktober 2026 mengangkat tema adaptasi pengawas terhadap perubahan struktural dan risiko baru serta masa depan pengawasan perbankan di tengah digitalisasi. Rangkaian pertemuan tersebut dihadiri sekitar 300 delegasi dari lebih dari 60 negara.
Dengan demikian, BI dan OJK menegaskan pentingnya sinergi pengawasan makroprudensial dan mikroprudensial serta kerja sama internasional. Upaya ini diarahkan untuk memperkuat kemampuan otoritas menghadapi risiko baru, menjaga kepercayaan terhadap perbankan, dan mempertahankan stabilitas sistem keuangan di tengah perkembangan teknologi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: