Kredit Foto: Aryo Hadi Wibowo
Bank Indonesia memperkuat insentif hedging bagi investor global untuk menjaga daya tarik aset rupiah di tengah tekanan nilai tukar. Insentif diberikan berdasarkan tenor, dengan besaran mencapai 30% untuk hedging melalui Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) selama 12 bulan.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin G Hutapea, menjelaskan skema tersebut menggunakan prinsip semakin panjang tenor hedging, semakin besar insentif yang diberikan. Untuk instrumen swap, insentif mencapai 15% untuk tenor tiga bulan, 20% untuk enam bulan, dan 25% untuk 12 bulan.
Sementara itu, untuk DNDF, BI memberikan insentif sebesar 25% untuk tenor enam bulan dan 30% untuk tenor 12 bulan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah BI mendorong investor global tetap mempertahankan aset rupiah sekaligus mengelola risiko nilai tukar.
“Jadi memang yang lebih panjang itu lebih tinggi. Itu untuk mendorong global investor ketika dia masuk ke domestik, kemudian dia melakukan sell spot, tetapi kemudian dia melakukan hedging menggunakan DNDF,” kata Erwin dalam taklimat media bertemakan Perkembangan Respons Kebijakan Operasi Moneter Terkini, Rabu (30/9/2026)
Menurut Erwin, skema tersebut diharapkan dapat memberikan dampak lebih besar terhadap pasokan valuta asing di pasar spot. Investor yang membutuhkan perlindungan atas risiko nilai tukar tetap dapat melakukan hedging tanpa harus langsung melepas aset rupiahnya.
BI memperkuat kebijakan tersebut setelah bank sentral Amerika Serikat menaikkan Federal Funds Rate (FFR) sebesar 25 basis poin. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan BI untuk menjaga daya tarik aset domestik sekaligus mengantisipasi tekanan terhadap nilai tukar.
Selain melalui insentif hedging, BI juga menggunakan sejumlah instrumen untuk menjaga stabilitas rupiah. Salah satunya melalui Local Currency Transaction (LCT) yang diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dalam transaksi lintas negara.
BI juga menyiapkan skema Fastra untuk mempermudah investor global masuk ke pasar domestik. Skema tersebut melibatkan investor global yang terdaftar serta bank lokal dan bank offshore sebagai mitra transaksi, dengan tujuan mengurangi beban dokumentasi dan administrasi bagi investor.
Erwin mengatakan langkah-langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan pengelolaan likuiditas di pasar keuangan. BI mencatat operasi ekspansif yang dilakukan telah mencapai lebih dari Rp800 triliun, sementara pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar primer dan sekunder telah mencapai lebih dari Rp250 triliun atau mendekati Rp300 triliun.
Di sisi lain, BI terus melakukan kalibrasi terhadap instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Imbal hasil SRBI yang sebelumnya mencapai sekitar 7,74% telah diturunkan menjadi 6,76%, dengan volume yang berada di sekitar Rp1.028 triliun.
Baca Juga: Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen
Baca Juga: Tekan Arus Modal Asing Keluar, BI Obral Insentif Hedging Swap dan DNDF
Erwin menambahkan arus masuk investor asing ke pasar SBN masih terjaga. Bahkan, pada lelang SRBI terbaru, BI mencatat terdapat minat masuk dari investor asing meskipun tingkat imbal hasil instrumen tersebut berada di level 6,76%.
BI mencatat rupiah hingga 29 September 2026 telah melemah 7,74% secara year to date (ytd) dibandingkan posisi akhir 2025. Meski demikian, volatilitas rupiah tercatat 7,30%, lebih rendah dibandingkan Korea Selatan 15,6%, Filipina 8,7%, dan Malaysia 8,59%.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: