- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Stok Pertalite Menyusut, DEN Minta Pemerintah Perkuat Cadangan Penyangga Energi
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Penurunan ketahanan stok Pertalite menjadi 16–18 hari operasi menyoroti pentingnya penguatan cadangan energi nasional. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Muhammad Kholid Syeirazi, menilai pemerintah perlu memperkuat Cadangan Penyangga Energi (CPE), alih-alih hanya mengandalkan cadangan operasional yang menjadi beban badan usaha penyedia bahan bakar minyak (BBM).
Kholid mengatakan cadangan operasional dan CPE memiliki fungsi berbeda dalam menjaga ketahanan energi. Cadangan operasional merupakan persediaan yang harus disediakan badan usaha untuk menopang kelangsungan penyaluran BBM, sedangkan CPE disiapkan sebagai cadangan strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
“Secara bisnis, cadangan operasional (CO) menjadi beban biaya bagi badan usaha karena ada dana yang tertahan dan harus ditanggung penyedia BBM. Sebenarnya, yang perlu diperpanjang bukan CO, melainkan Cadangan Penyangga Energi (CPE). Sampai saat ini, kita belum memiliki CPE. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2024 mewajibkan kita memiliki CPE setara dengan 30 hari impor,” ujar Kholid kepada Warta Ekonomi, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, penguatan CPE diperlukan untuk memperkuat kesiapan Indonesia menghadapi gangguan pasokan dan keadaan darurat energi. Upaya tersebut menjadi relevan mengingat kebutuhan BBM nasional masih bergantung pada impor, sehingga gejolak harga minyak dunia dan gangguan rantai pasok dapat memengaruhi biaya pengadaan energi.
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2024 mengatur penyediaan CPE untuk komoditas bensin, LPG, dan minyak bumi. Pemenuhannya dilakukan secara bertahap hingga 2035 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.
Berbeda dengan CPE, cadangan operasional BBM diatur melalui Peraturan BPH Migas Nomor 9 Tahun 2020. Ketentuan tersebut menetapkan peningkatan kewajiban cadangan operasional secara bertahap, yakni 11 hari pada 2020–2021, 17 hari pada 2022–2023, dan 23 hari mulai 2024 dan seterusnya.
Kewajiban tersebut berlaku bagi badan usaha pemegang izin sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, angka ketahanan stok Pertalite nasional tidak dapat langsung disamakan dengan pemenuhan kewajiban cadangan operasional masing-masing badan usaha.
Kuota dan Distribusi Pertalite Tertekan
Di tengah kebutuhan penguatan cadangan jangka panjang, persoalan yang perlu segera ditangani adalah tekanan terhadap kuota dan distribusi Pertalite. Kholid menegaskan penurunan ketahanan stok saat ini tidak serta-merta menunjukkan kekurangan stok nasional, melainkan berkaitan dengan meningkatnya konsumsi dan penyaluran BBM di sejumlah daerah.
“Masalahnya bukan pada stok nasional. Stok nasional sejauh ini relatif aman. Masalahnya ada pada kuota dan distribusi. Beberapa daerah mengalami lonjakan konsumsi Pertalite karena kenaikan harga BBM nonsubsidi. Dampaknya, penyaluran BBM bersubsidi dan BBM penugasan berlangsung lebih cepat,” kata Kholid.
Menurutnya, kenaikan harga BBM nonsubsidi mendorong sebagian masyarakat beralih menggunakan Pertalite. Pergeseran konsumsi tersebut membuat alokasi BBM penugasan terserap lebih cepat di sejumlah wilayah.
Untuk menjaga kecukupan kuota hingga akhir tahun, Pertamina Patra Niaga mengatur volume penyaluran sesuai alokasi yang tersedia. Selain perubahan pola konsumsi, distribusi BBM juga menghadapi kendala akibat keterlambatan kapal pengangkut.
Kondisi tersebut menuntut pengelolaan pasokan yang cermat agar penyaluran tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Jika lonjakan konsumsi dan gangguan distribusi tidak diantisipasi, tekanan pasokan berisiko semakin terasa di wilayah tertentu.
Dilema Kuota dan Beban Fiskal
Selain persoalan distribusi, ketergantungan terhadap impor BBM membuat pengelolaan pasokan semakin kompleks ketika harga minyak dunia meningkat. Pemerintah harus menjaga keterjangkauan harga BBM tertentu melalui subsidi dan kompensasi, sementara kenaikan biaya pengadaan dapat menambah tekanan terhadap anggaran negara.
“Masalah lainnya adalah ketergantungan pada impor. Biaya impor meningkat karena lonjakan harga minyak. Agar tetap terjangkau, harga BBM Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) mendapat dukungan subsidi dan kompensasi pemerintah. Dengan harga minyak mentah di atas US$100 per barel, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun ini bisa menembus lebih dari Rp800 triliun,” ujarnya.
Kholid menilai pemerintah menghadapi dilema dalam menentukan kebijakan kuota. Pengetatan penyaluran berisiko menimbulkan antrean BBM, sedangkan pelonggaran kuota dapat memperbesar beban fiskal pemerintah dan tekanan keuangan Pertamina.
“Pemerintah menghadapi dilema. Jika kuota diperketat, antrean BBM bisa terjadi. Namun, jika kuota dilonggarkan, tekanan terhadap fiskal pemerintah dan keuangan Pertamina akan meningkat,” kata Kholid.
Pemerintah Perlu Perkuat Pasokan dan Cadangan Energi
Situasi tersebut membutuhkan penanganan pada dua sisi, yakni menjaga kecukupan pasokan Pertalite dalam jangka pendek dan memperkuat ketahanan energi dalam jangka panjang.
Dalam jangka pendek, pemerintah bersama Pertamina perlu memastikan kelancaran pengadaan dan distribusi BBM, mengantisipasi perubahan pola konsumsi, serta memantau penyaluran agar kuota yang tersedia dapat dikelola secara tepat. Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan BBM bersubsidi dan BBM penugasan tersalurkan sesuai ketentuan.
Sementara itu, dalam jangka panjang, penguatan CPE perlu menjadi bagian dari strategi ketahanan energi nasional. Keberadaan cadangan strategis diharapkan dapat memperkuat kesiapan pemerintah menghadapi gangguan pasokan, tanpa semata-mata menambah beban cadangan operasional yang ditanggung badan usaha.
Penguatan CPE tidak menggantikan kebutuhan untuk membenahi distribusi Pertalite. Keduanya memiliki peran berbeda: pengelolaan distribusi diperlukan untuk menjaga pasokan sehari-hari, sedangkan CPE berfungsi sebagai penyangga strategis ketika terjadi krisis atau keadaan darurat energi.
Baca Juga: YLKI Desak Prabowo Evaluasi Bahlil, Antrean BBM dan Blackout Jadi Sorotan
Baca Juga: Stok Pertalite Menyusut, Pemerintah dan Pertamina Diminta Tak Lengah
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebut ketahanan stok Pertalite atau BBM beroktan 90 (RON 90) turun menjadi 16–18 hari operasi. Penurunan tersebut dipicu peralihan konsumsi masyarakat dari BBM beroktan lebih tinggi, seperti RON 92 dan RON 95, ke Pertalite yang memiliki harga lebih rendah.
Bahlil mengatakan pemerintah menargetkan ketahanan stok Pertalite kembali melampaui 20 hari operasi dalam waktu sekitar satu pekan melalui peningkatan kinerja kilang. Ia juga menegaskan penurunan stok tersebut tidak berarti pasokan telah berada di bawah standar minimal.
“Mungkin untuk mencapai di angka 20 itu ya kita butuh waktu seminggu. Seminggu selesai. Tapi di 16 sampai 18 hari itu kan bukan berarti kita kekurangan standar minimal, enggak,” ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (16/10/2026).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: