Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pesan Ulama ke Prabowo: Tolong Ubah SK Kemenkumham, Kami Ingin Agus Suparmanto Menjadi Ketum PPP

        Pesan Ulama ke Prabowo: Tolong Ubah SK Kemenkumham, Kami Ingin Agus Suparmanto Menjadi Ketum PPP Kredit Foto: PPP
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kisruh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mulai diserahkan sepenuhnya ke meja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini muncul adanya desakan agar pemerintah turun gunung merubah surat keputusan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

        Rombongan Masyayikh dari Abdullah Ubab Maimoen, Haris Sodaqoh, Habib Ahmad Alhabsy, dan Fadlolan Musyaffa datang menyuarakan keresahan akar rumput. Mereka menuntut pemerintah untuk campur tangan menyelamatkan partai dengan cara merevisi dari Surat Keputusan (SK) Kemenkumham.

        Baca Juga: Adiknya Prabowo Panik Lihat Nasib IHSG: Kalau Modal Asing Kabur, Rupiah Bisa Tembus Rp22.000

        Para ulama mendesak agar surat tersebut disesuaikan dengan legitimasi hasil Muktamar X PPP. Diketahui, Agus Suparmanto melalui hasil muktamar itu secara sah ditetapkan jadi Ketua Umum PPP. Hal itu juga sekaligus melengserkan Mardiono.

        “Harapan kami, para kiai ini untuk bisa memohon kepada pemerintah untuk melakukan perubahan surat yang sesuai dengan hasil muktamar agar supaya dikembalikan kepada fungsinya, yaitu yang dipilih Mas Agus Suparmanto,” ucap Fadlolan dikutip Jumat (30/10/2026).

        Bagi para ulama, mereka menuntut evaluasi total terhadap kepemimpinan dari Mardiono. Langkah ini diambil bukan atas dasar sentimen pribadi, melainkan upaya darurat agar partai terkait tetap mampu bertahan dan berkiprah sebagai wadah politik aspirasi umat Islam di Indonesia.

        Mereka menolak keras jika pengelolaan partai terus-menerus disetir oleh kepentingan individu yang mengabaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

        “Kami dari Masyayikh memohon dengan hormat agar supaya partai ini tetap ada di Republik Indonesia,” tegas Fadlolan.

        Penegakan AD/ART dinilai mutlak diperlukan agar soliditas partai tidak semakin hancur di tengah badai pemecatan sepihak yang sedang dilancarkan oleh Kubu Mardiono.

        Adapun di sisi lain terdapat manuver dari Kubu Mardiono. Melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III, mereka secara sepihak memecat sosok dari Gus Yasin dan Agus Suparmanto.

        “Rakornas III memutuskan untuk memberhentikan dan melakukan restrukturisasi kepengurusan saudara Agus Suparmanto dan Taj Yasin,” demikian bunyi keputusan tersebut.

        Ketua DPW PPP Nusa Tenggara Timur (NTT) Djainudin Lonek mengatakan kedua sosok tersebut dipecat karena keduanya tidak melakukan kewajiban sebagaimana pengurus dari PPP.

        "Semua rekan-rekan pengurus wilayah, cabang dan anak cabang kecewa dengan waketum dan sekjen yang tak pernah mengurusi partai sejak menjadi pengurus," kata Lonek.

        Djainudin mengatakan bahwa surat keputusan resmi tentang kepengurusan partainya sendiri sudah keluar pada 6 Oktober 2025. Karena itulah sesuai aturan partai, pengurus yang nyata-nyata tidak aktif lebih dari tiga bulan harus dievaluasi dan dicopot jabatannya dan diganti yang lain.

        Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo: Kinerja Pajak dan Bea Cukai Tak Optimal, Kita Hilang Rp1.500 Triliun

        "Artinya genap setahun keduanya mangkir dari PPP," kata Djainudin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: