WE Online, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang dikhawatirkan oleh sejumlah?vendor, ditujukan untuk meningkatkan?value?bangsa Indonesia dalam industri informasi dan telekomunikasi.
"Arahnya bukan?hardware, namun yang berbasis SDM kemampuan otak?engineering?bangsa kita. Maka saya usulkan agar mereka bangun?design?house?di Indonesia. Kalau mereka mau memindahkan pabriknya kita senang.?Bukan?hardware,?tapi?value," ungkapnya di Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Menteri yang pernah menduduki jabatan di sejumlah perusahaan industri ICT tersebut melanjutkan bahwa nantinya apabila investor berkenan membangun?design?house?di Indonesia maka bangsa ini akan mendapatkan sejumlah keuntungan.
"TKDN tidak menakutkan bagi calon investor asing justru dengan adanya TKDN meningkatkan kepastian mengenai bisnis dan regulasi-regulasi yang ada di Indonesia. Nantinya dengan adanya?design house?di Indonesia, kita bisa mendapatkan keuntungan seperti royalti dari setiap?headset?yang terjual," sambungnya.
Aturan TKDN sendiri diumumkan kepada publik pada pertengahan tahun ini. Regulasi yang mewajibkan perusahaan ICT meningkatkan kandungan komponen lokal sebesar 30 persen tersebut diusung oleh tiga kementerian, yakni Kemenkominfo, Kementrian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Disinggung mengenai kelanjutan aturan TKDN oleh pemerintah, Menkominfo menjawab pihaknya bersama dua kementerian lainnya akan mendetailkan aturan tersebut.
"Ini kan baru kebijakan umum, Oktober?insyaallah?sudah harus selesai antara tiga kementerian, Kemenkominfo, Kemendag, dan Kemenperin untuk mendetailkan itu," tutup Rudiantara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Febri Kurnia
Editor: Cahyo Prayogo