WE Online, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Tanah Laut Tbk (INDX).
Hal ini dilakukan sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham INDX. Penurunan yang terjadi tercatat sebesar 61,03 persen atau Rp 260 per saham dari Rp 426 per saham pada 6 Agustus 2015 menjadi Rp 166 pada tanggal? 2 September 2015.
"BEI perlu melakukan penghentian sementara saham INDX dalam rangka cooling down pada tanggal 3 September 2015," jelas Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy di Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Menurut Irvan, suspensi saham INDX ini dilakukan di seluruh pasar reguler dan tunai. "Tujuannya untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap keputusan pengambilan investasinya di saham INDX," tambah Irvan.
Untuk itu, ia meminta kepada para pihak yang berkepentingan agar selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: