WE Online, Jakarta - PT Bank J Trust Indonesia Tbk (BCIC) memperoleh pinjaman sebesar US$ 25 juta dari induk usaha yang berada di Singapura yakni, J Trust Asia PTE. Ltd.
Pinjaman tersebut diperoleh perseroan setelah dilakukannya penandatanganan Perjanjian Pinjaman antara Perseroan dan J Trust Asia PTE. Ltd. Pemberian pinjaman tersebut, dalam bentuk Subordinated Loan oleh J Trust Asia PTE. Ltd. kepada Perseroan dengan jumlah sebesar US$ 25 juta.
"Nilai transaksi sebesar US$ 25 jutaatau setara dengan Rp 333.31 miliar (Kurs Tengah Bank Indonesia per 30 Juni 2015 sebesar Rp 13.332,5 per US$) merupakan 33,27% dari nilai ekuitas Perseroan yang sebesar Rp 1 triliunberdasarkan laporan keuangan Perseroan per 30 Juni 2015," ujar Sekretaris Perusahaan Bank JTrust, Adi B Soerohoersodo, di Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Ia menambahkan, pinjaman tersebut dalam rangka memperkuat struktur permodalan Perseroan, yang akan berdampak pada peningkatan nilai rasio permodalan Perseroan (CAR). "Penggunaan dana dari transaksi diharapkan dapat meningkatkan kinerja Perseroan melalui ekspansi bisnis," terangnya.
Adi menjelaskan, karena nilai pinjaman melebihi 20 persen tetapi kurang dari 50 persen dari nilai ekuitas Perseroan maka pelaksanaan Transaksi tidak diwajibkan untuk memperoleh persetujuan dari pemegang saham.
Sekedar informasi, terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dengan J Trust Asia PTE. Ltd. dimana 100 persen saham J Trust Asia PTE. Ltd. dimiliki oleh J Trust Co. Ltd yang juga memiliki saham Perseroan sebesar 98,997 persen dan baik secara langsung maupun tidak langsung J Trust Asia PTE. Ltd memiliki saham Perseroan dari kepemilikan sahamnya sebesar 99 persen pada PT Jtrust Investments Indonesia yang memiliki 1 persen saham Perseroan, sehingga J Trust Asia PTE.Ltd. merupakan pihak terafiliasi dari Perseroan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: