WE Online, Jakarta - Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdulhamid Dipopramono mengapresiasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang telah membeberkan ke publik hasil investigasi tentang kecelakaan Air Asia QZ8501 yang terjadi pada 28 Desember 2014.
"Pembeberan informasi ini penting bagi publik karena menyangkut keamanan mereka dalam melakukan perjalanan udara dan bisa menjadi pemicu perbaikan bagi semua maskapai dalam melayani penumpang," katanya di Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Abdulhamid mengatakan, pembukaan informasi tersebut menjadi pembelajaran penting dalam peningkatan keterbukaan informasi publik sehingga meningkatkan pelayanan sesuai dengan UU No 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut dia, pembukaan informasi hasil investigasi ke publik juga akan menghindari saling menyalahkan di antara para pihak yang terkait penerbangan, misalnya BMKG soal cuaca, pengelola bandara dalam hal mengatur lalu lintas udara, pilot yang dianggap tidak profesional, tarif tiket yang terlalu murah, atau regulasi pemerintah yang dianggap tidak baik.
Untuk itu, Ketua KIP mendesak agar bukan hanya kecelakaan yang besar saja yang dibuka informasinya dan jangan satu maskapai saja.
Kecelakaan-kecelakaan kecil seperti pesawat terperosok keluar landasan, gagal terbang/take of, pecah ban, percikan api di sayap pesawat, dan sejenisnya juga harus diekspose.
"Demikian juga kecelakaan-kecelakaan yang belum diumumkan hasil analisis black box-nya, harus segera diumumkan," katanya.
Publik, menurut dia, harus tahu persis penyebab suatu kecelakaan pesawat agar bisa memilih maskapai yang tepercaya.
"Ini risiko bisnis. Maskapai juga harus didorong lebih profesional dalam mengelola armadanya dan melayani penumpang agar persaingan menjadi sehat," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto