WE Online, Jakarta - Sebanyak satu persen dari jumlah milyarder di Tiongkok telah dipenjara karena kasus penyogokan, penggelapan uang, serta kejahatan ekonomi lainnya.
Hal itu disampaikan oleh Hurun Report sebagaimana dikutip dari laman Channel NewsAsia?di Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Hurun Report menjelaskan dalam laporannya bahwa sebanyak 35 dari 3.000 miliarder Tiongkok yang masuk dalam laporan tahunan Hurun Rich List telah berurusan dengan hukum. Akibatnya, media lokal di Tiongkok menjuluki daftar orang kaya tersebut sebagai "daftar penjagalan".
Berdasarkan sektor bisnis, konglomerat yang paling banyak bermasalah adalah mereka yang menggeluti bidang real estate sebanyak 11 orang. Kemudian disusul oleh sembilan gembong yang bermain di industri keuangan. Sedangkan berdasarkan lokasi, taipan yang rata-rata dijatuhi hukuman 10 tahun penjara tersebut sebagian besar tinggal di kota Shanghai dan Beijing.
Meski demikian, pendiri Hurun Rupert Hoogewerf menjelaskan jumlah konglomerat yang terlibat kasus masih lebih sedikit apabila dibandingkan dengan jumlah pejabat pemerintah atau bos BUMN setempat yang ditahan atau sedang diinvestigasi terkait kasus korupsi.
Sementara itu, Presiden Xi Jinping yang dikenal sangat tegas soal kasus korupsi telah menjerat beberapa miliarder dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu "korbannya" adalah Xu Ming yang merupakan mantan rekan bisnis seorang politisi bernama Bo Xilai.
Xu yang merupakan pendiri Dalian Shide Group diketahui tewas mengenaskan di dalam penjara pada awal bulan Desember ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: