Kajati DKI Jakarta Tony T Spontana (kanan), didampingi Kajari Jakarta Pusat Kuntadi (kedua kanan), SVP Hubungan Kelembagaan Dadang Ramadhan (kiri), dan SVP Transaction Banking Wholesale Sales Bank Mandiri Tri Nugroho menunjukkan bukti pembayaran tilang online setelah melakukan pembayaran denda tilang di ATM Mandiri yang berada di koperasi Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/1). Bank Mandiri melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk pembayaran tilang on line. dengan demikan masyarakat dapat langsung membayarkan tilang sesuai jumlah yang diputuskan pengadilan dengan memasukkan Nomor Berita Acara dan memasukkan nilai nominal tilang pada channel pembayaran elektronik perseroan, seperti ATM ataupun Mandiri Online. Ke depan, kerjasama ini akan dikembangkan ke seluruh Kejari di wilayah DKI Jakarta.