Konferensi Pers pelaksanaan pemusnahan kertas uang Rupiah palsu di Bank Indonesia, Jakarta (13/5). Hadir pada kesempatan ini Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali bersama para Pimpinan Badan Reserse Kriminal Polri dan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pimpinan Kejaksaan Agung RI, Bea Cukai, Pengadilan Negeri, Polda, serta Kejaksaan Tinggi Negeri. Uang Rupiah palsu yang dimusnahkan tersebut berjumlah 466.535 lembar, yang berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), dan hasil pengolahan setoran bank kepada Bank Indonesia secara nasional selama periode 2017 hingga November 2025. Bank Indonesia (BI) bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareksrim Polri), dan seluruh unsur Botasupal berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan uang Rupiah palsu.