Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Pertumbuhan Industri Perkapalan, Azas Cabotage Harus Diimplementasikan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Emiten yang bergerak di bidang pengeboran lepas pantai dan pengeboran darat untuk industri minyak, gas, panas bumi dan coal bed methane, PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) mendesak pemerintah untuk mengoptimalkan implementasi azas cabotage.

General Manager Marketing APEX, Irawan Sigit mengatakan bahwa implementasi azas cabotage mesti dioptimalkam guna mendorong pertumbuhan industri perkapalan nasional, seiring dengan penerapan enam trayek Tol Laut.

"Kami menilai pemerintah harus mengedepankan azas cabotage, yang diharapkan bisa menggairahkan industri perkapalan. Kami percaya anggota INSA (Indonesian National Shipowner's Association) akan mematuhi azas cabotage," katanya di Jakarta, Senin (16/5/2016).

Ia menjelaskan, asas cabotage merupakan prinsip terkait kedaulatan internal sebuah negara atas teritorial laut dan udara. Sehingga, prinsip ini harus memberikan hak khusus untuk kapal-kapal penunjang operasional niaga berbendera negara yang bersangkutan untuk melakukan angkutan kepelabuhan.

Nah, dengan diberlakukannya azas cabotage tersebut diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian di tanah air. Karena, akan memberikan kesempatan berusaha seluas-luasnya bagi perusahaan angkutan laut nasional dan lokal.

"Azas cabotage juga akan melindungi kedaulatan negara, khususnya di bidang maritim. Regulasi yang terpadu diharapkan bisa memberi kesempatan perusahaan nasional terkait kesetaraan dalam pengerjaan proyek," ungkapnya.

Pasalnya, penerapan azas cabotage telah diatur di dalam Pasal 7 dan 8 Undang-Undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Dengan berlakunya azas tersebut maka akan memberi hak perusahaan angkutan dari Indonesia untuk beroperasi secara ekslusif. Selain itu, peraturan ini juga diharapkan dapat meningkatkan produksi kapal dalam negeri, karena seluruh kapal yang berlayar di perairan Indonesia harus berbendera Merah Putih.

"Azas cabotage difungsikan untuk melindungi kedaulatan negara, khususnya di sektor maritim," imbuhnya.

Dengan adanya upaya melindungi kedaulatan negara Ia menilai juga bisa menjadi stimulus untuk mendorong pertumbuhan industri perkapalan dan pemenuhan kuota Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN/local content).

Dalam hal ini, Apexindo selaku perusahaan penyedia jasa pengeboran lepas pantai satu-satunya Indonesia yang menjadikan satu rig lepas pantai miliknya (Rig Raniworo) sebagai rig jack up pertama di dunia yang berbendera Merah Putih.

"Hal ini merupakan kepatuhan dan bentuk dukungan perseroan terhadap peraturan pemerintah, khususnya penerapan azas cabotage," ujarnya.

Sehingga diharapkan, Rig Raniworo akan memperoleh pekerjaan di dalam negeri, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kapasitas nasional di industri minyak dan gas bumi.

"Kami percaya dengan memiliki aset-aset rig berbendera Indonesia akan memberikan nilai tambah bagi Perseroan dalam bersaing dengan para pemain asing yang selama ini telah ikut meramaikan industri migas nasional," tutur Irawan.

Perseroan juga menyampaikan komitmennya dalam mendukung program pengeboran oleh para klien, sehingga bisa pemerintah mampu mencapai target lifting migas yang tertuang di APBN.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: