WE Online, Bali - Rencana pemerintah meningkatkan kepatuhan para pembayar pajak selama ini terhalang oleh terbatasnya kapasitas sistem teknologi informasi (TI) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi (TTKI) (DJP), Iwan Djuniardi mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan infrastruktur dalam mewujudukan sistem administrasi pelayanan, pengawasan dan penerimaan pajak yang andal.
"Dari sisi pelayanan kita lagi kembangin e-services. Kemudian kita juga akan arahkan ke cloud. Kenapa kita arahkan ke cloud? Supaya pegawai saya yang tadinya untuk e-services saya bisa tarik ke arah bisnis intelijen. Jadi strategi saya untuk infratsrukturnya akan cloud computing," kata Iwan kepada Warta Ekonomi saat dijumpai ketika menghadiri Chief Information Officer (CIO) Leadership Forum 2016 di Rimba Jimbaran Bali, Selasa (17/5/2016).
Adapun, ajang CIO ini diselenggarakan VMware Inc bekerja sama dengan International Data Corporation (IDC).
Iwan menjelaskan bahwa tujuan utama dari segala upaya tersebut yakni ingin membuat basis data pajak yang kuat. Untuk itu pihaknya kini tengah menjajaki kerjasama dengan pihak swasta guna mempersiapkan arsitektur IT tersebut.
"Pajak gabungan dari data-data wajib pajak baik dari internal data maupun dari luar. Ini akan menjadi suatu basis data yang kuat .Setiap orang akan mempunyai catatan keuangannya. Ini kita lagi bangun sekarang," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui bahwa dengan semakin terbukanya sistem perpajakan di dunia maka pemerintah perlu memperbaiki sistem IT yang ada di Ditjen Pajak serta melakukan koordinasi mengenai data perpajakan yang ada.
"IT yang akan kita kembangkan khususnya di Ditjen Pajak dan Bea Cukai adalah integrated IT system," imbuh dia.
Dengan sistem tersebut, lanjutnya semua data yang dibutuhkan akan bisa langsung dicek terutama mengenai transaksinya. Sistem tersebut juga memungkinkan untuk bisa menangkap segala macam transaksi yang ada di Tanah Air.
"Semua data yang dibutuhkan dan bisa langsung mengecek terutama kalau transaksinya, misalnya di Kepabeanan bisa langsung lihat implikasinya terhadap pajak. Demikian juga sistemnya nanti bisa menangkap segala macam transaksi yang terjadi di republik ini, terutama yang terkait dengan jual beli," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement