Organisasi media independen nonprofit di Jenewa NGO Advisor memasukkan YCAB Foundation dari Indonesia dalam jajaran 50 top organisasi nonpemerintahan dunia.
CEO dan Founder YCAB Foundation Veronica Colondam di Jakarta, Kamis (30/6/2016), mengatakan, pada 2016 YCAB meraih peringkat 49 Top 500 NGOs tingkat dunia, naik dari peringkat 63 di 2014.
"Naik peringkat menjadi Top 50 NGO memotivasi kami untuk lebih berfokus mengembangkan program yang bertujuan memandirikan anak muda prasejahtera melalui inklusi finansial dan pendidikan," kata Veronica.
Meski demikian, komitmen YCAB Foundation untuk dapat memberikan dampak yang lebih besar kepada anak muda prasejahtera di Indonesia ini, menurut dia, tetap memerlukan kolaborasi multisektor untuk pengembangan anak muda di Indonesia, sejalan dengan semangat "Extention of Goodness".
Saat ini YCAB juga memiliki kantor perwakilan internasional di New York, Amerika Serikat. YCAB Internasional terdaftar sebagai organisasi nirlaba dalam section 501(c)(3) yang memiliki fasilitas pengurangan pajak bagi para penyumbang yang merupakan wajib pajak Amerika.
Selain itu, YCAB Foundation juga telah mendapatkan Special Consultative Status of Economics and Social Council dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2007. Selama 17 tahun berdiri, hingga saat ini YCAB Foundation telah memberikan dampak kepada lebih dari tiga juta anak muda pra-sejahtera di tujuh negara, sebagian besar di Indonesia.
Program YCAB mencakup bidang kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. "Kami ingin menjangkau setidaknya lima juta orang pada tahun 2020. Karenanya kami ingin mengajak lebih banyak orang untuk menjadi perpanjangan tangan dari hal-hal yang baik (Extension of Goodness)," ujar Veronica.
Meskipun masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, menurut dia, dengan kolaborasi multisektor pihaknya yakin semua bisa turun tangan untuk menjangkau lebih banyak anak muda. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement