Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya sepakat menunjuk Hadar Nafis Gumay sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan almarhum Husni Kamil Manik. Keputusan ini dibuat lewat musyawarah mufakat oleh enam Komisioner KPU dalam rapat pleno siang hari ini.
"Secara musyawarah mufakat telah menghasilkan satu nama untuk menjadi Plt yang terpilih adalah Bapak Hadar Nafis Gumay," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).
Dipilihnya Hadar sebagai Plt Ketua KPU tidak mengalami perdebatan diantara Komisioner KPU. Sigit menambahkan bahwa tugas Plt nantinya hanya akan menandatangani berkas-berkas dan mewakili KPU dengan lembaga-lembaga lain. Sementara untuk pemilihan Ketua KPU definitif baru akan digelar pada Senin pekan depan.
"Ketua KPU definitif akan kita pilih pada pleno Senin pekan depan," imbuh Sigit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement