Komisioner KPU telah memilih Hadar Nafis Gumay sebagai Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keputusan itu didapat melalu Rapat Pleno Komisioner KPU siang hari ini. Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan menghargai keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah mufakat tersebut.
"Saya serahkan kepada internal KPU, mereka yang lebih tahu situasi kekinian dan kondisi obyektif yang ada. Saya hormati proses internal yang ada di KPU. selamat untuk pak Hadar, semoga ke depan beliau harus bisa menjadi pemimpin yang bisa membawa KPU lebih baik, tidak berpolemik dan bisa berdialektika dengan baik. Jangan masalah di internal maupun dengan DPR yang sudah ada forumnya dibawa ke ruang publik. Itu koreksi saya ke Pak Hadar," kata Arteria di DPR, Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Arteria menambahkan komisinya ingin mengkaji aturan yang ada untuk kemudian mencari tahu apa yang diinginkan oleh internal KPU terkait pengganti Husni Kamil Manik.
"Karena penggantian pun permasalahannya tidak sesederhana dengan mengambil nomor urut ke delapan, toh harus dilihat kembali rekam jejaknya selama empat tahun ini, apakah masih memenuhi persyaratan apa tidak," tambah politisi PDI Perjuangan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement