Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri bersama Bank Indonesia (BI) menggelar Rakornas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) VII diselenggarakan bersama oleh dengan mengambil tema Memperkuat Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Guna Mempercepat Pembangunan Infrastruktur dan Pembenahan Tata Niaga Pangan.
Gubernur BI Agus DW Martowardojo, menyampaikan perkembangan inflasi sampai dengan Juli 2016 tetap terkendali pada level yang rendah dan stabil sebesar 1,76% (ytd) dan 3,21% (yoy) atau berada dalam rentang sasaran Pemerintah sebesar 4±1%.
Pencapaian tersebut tidak terlepas dari koordinasi kebijakan yang berjalan dengan cukup efektif selama ini. Namun di tengah pencapaian tersebut, pengendalian inflasi masih menghadapi beberapa tantangan, yang perlu ditangani.
"Untuk itu, perlu dilakukan beberapa hal, yaitu pertama, usaha pengaturan pola tanam antardaerah. Kedua, kelancaran distribusi pangan perlu dijaga. Ketiga, mendorong efisiensi tata niaga komoditas pangan. Keempat, mempercepat pembangunan infrastruktur nasional. Selain itu, diperlukan juga data/informasi harga pangan yang akurat," ujar Agus dalam Rakornas TPID VII di Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Dia menjelaskan, Rakornas TPID kali ini mengangkat sejumlah isu penting dalam pengendalian inflasi. Pertama, mempertegas kembali komitmen daerah dalam menjaga stabilitas harga dengan mewujudkan strategi 4K (Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi, Komunikasi yang efektif).
Kedua, mengintegrasikan roadmap pengendalian inflasi dengan rencana kerja Pemerintah di tingkat pusat dan daerah. Ketiga, penguatan peran TPID provinsi dalam mengoordinasikan TPID kab/kota untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi nasional.
Keempat, meningkatkan kualitas data/informasi terkait produksi, konsumsi, pasokan, stok, harga, termasuk juga penguatan PIHPS untuk mendukung kebijakan stabilisasi harga. Kelima, mengatur produksi/pola tanam antar daerah serta penguatan kerjasama antara daerah surplus dan daerah defisit.
"Keenam, meningkatkan intensitas implementasi Program Tol Laut dengan perluasan cakupan daerah untuk mengurangi disparitas harga. Terakhir, perlu upaya untuk mendorong perubahan preferensi masyarakat terhadap pola konsumsi," jelas Agus.
Selain itu, Agus yang mewakili Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) TPID menyampaikan laporannya secara ringkas mengenai tindak lanjut arahan Presiden RI dalam Rakornas VI TPID 2015 yang telah dilaksanakan dengan baik.
Tindak lanjut tersebut, antara lain, berupa peningkatan jumlah TPID dari 432 menjadi 489 TPID, penyusunan roadmap pengendalian inflasi di tingkat pusat maupun daerah, revitalisasi peran Bulog, penyusunan roadmap pengembangan pasar lelang komoditas pangan, pemberian insentif kepada daerah dan pelibatan aparat penegak hukum (Polri) khususnya dalam rangka menjaga kelancaran distribusi barang.
Kemudian penguatan koordinasi dengan KPPU dalam rangka pengawasan tata niaga komoditi pangan, serta pembentukan sekretariat Pokjanas TPID yang berkedudukan di Kantor Menko Perekonomian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement