Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan pelaku usaha sektor riil memanfaatkan sistem keuangan berbasis syariah dalam mengembangkan usahanya.
"Kita telah miliki 'blueprint' syariah, harapannya terciptanya produk-produk syariah yang variatif. Mudah-mudahan dapat turut mendorong perkembangan sektor riil," ujar Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) I OJK, Edy Setiadi dalam "Keuangan Syariah Fair" di Tanggerang Selatan, KamisĀ (4/8/2016).
Ia menambahkan bahwa melalui "Keuangan Syariah Fair" ini pelaku usaha pasar modal, perbankan, dan IKNB syariah dapat menarik minat pelaku usaha, terutama di Tanggerang ini "Kita akan aktif menggaet sebanyak mungkin nasabah untuk aktif menggunakan keuangan berbasis syariah," katanya.
Ia mengemukakan bahwa kegiatan "Keuangan Syariah Fair" bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman dan utilitas masyarakat terhadap produk jasa keuangan syariah dengan target peningkatan jumlah konsumen atau investor.
Pada tahun ini, lanjut dia, OJK merencanakan menyelenggarakan sebanyak enam kali KSF di berbagai kota di Indonesia. Penyelenggaraan KSF di Summarecon Mall Serpong - Tangerang Selatan pada tanggal 4-7 Agustus 2016 merupakan kegiatan KSF ke-3 di tahun 2016.
KSF-III di Summarecon Mall Serpong, Tangerang Selatan diikuti oleh 36 industri keuangan syariah, yang terdiri atas 14 industri perbankan syariah, 11 industri keuangan non bank syariah, dan 11 industri pasar modal syariah.
Saat ini, Edy Setiadi mengatakan bahwa peranan keuangan syariah dalam berbagai sektor ekonomi terus meningkat, antara lain melalui pendanaan APBN, proyek-proyek swasta, dan UMKM.
"Meningkatnya peranan keuangan syariah juga terlihat dari peningkatan rasio aset keuangan syariah terhadap PDB. Pada tahun 2011 total aset keuangan syariah hanya mencapai 30,4 persen, sementara pada 2015 telah meningkat menjadi 40,3 persen," paparnya.
Di tempat sama, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menambahkan bahwa keuangan syariah dapat menjadi solusi bagi UMKM dalam rangka meningkatkan usahanya.
"Masih banyak yang bisa dieksplor dari sistem keuangan syariah. Melalui kegiatan ini diharapkan UMKM mengalami percepatan informasi dan kemudahan dalam mengembangkan usaha," ujarnya.
Mengenai pasar modal syariah, Direktur Pasar Modal Syariah Fadilah Kartikasasi mengatakan bahwa sejak diterbitkan Paket Kebijakan Pasar Modal Syariah di akhir 2015, terdapat perkembangan produk khususnya reksa dana berbasis efek syariah luar negeri.
"Saat ini terdapat sembilan reksa dana berbasis efek syariah luar negeri dalam kurun waktu enam bulan. Reksadana ini merupakan salah satu produk yang bisa digunakan Manajer Investasi yang akan berinvestasi di efek luar negeri dalam jumlah besar yaitu minimal 51 persen dari total Net Aktiva Bersih (NAB)," paparnya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement