Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Kecam Google Hapus Palestina dari Google Maps

Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan Indonesia harus memprotes Google yang baru saja menghapus Palestina dari Google Maps dan mengganti dengan Israel karena motifnya ingin mengaburkan teritori Palestina.

"Kita patut protes karena bulan Juni 2016 lalu Israel menjadi Ketua Komite Hukum PBB, lalu akhir Juli 2016 Palestina hilang dari Google Maps dan digantikan dengan Israel," katanya di Jakarta, Rabu (10/8/2016).

Menurut dia, hal itu motifnya jelas yaitu mengaburkan fakta teritori Palestina, ditambah lagi posisi Israel di PBB semakin kuat dibandingkan Palestina.

Sementara itu Sukamta menilai kelakuan Israel sering membelokan sejarah, memanipulasi, dan tidak tertib pada aturan.

"Kita tahu bagaimana Zionis mengaburkan sejarah pengusiran ratusan ribu sampai sekitar 1 juta orang penduduk Palestina sekitar tahun 1948," ujarnya.

Dia mengatakan pada tahun 1948 itu, Zionis mengaburkannya dengan menyatakan pemindahan sukarela. Namun faktanya menurut dia, tidak hanya pengusiran paksa, tapi juga, Zionis Israel telah melakukan "ethnic cleansing" atau mengusir paksa dan membunuhi bangsa Palestina.

"Apakah perusahaan sekelas Google mendukung ethnic cleansing? Biar dunia internasional yang menilai," kerasnya.

Dia mengatakan, seharusnya sebagai sebuah perusahaan besar, Google tidak menghilangkan Palestina karena itu menunjukkan kepentingan Google terhadap Israel sangan kental. 

Padahal upaya perdamaian di Timur Tengah masih terus diupayakan oleh negara-negara pro Palestina. 

"Mereka teriak-teriak demokrasi, tapi dengan mendukung Israel itu artinya naif, kita mempraktikkan fake democracy," katanya.

Dia menegaskan, demi kemanusiaan, demokrasi dan keadilan, dirinya mendorong agar Google mencantumkan kembali Palestina di dalam petanya.  (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: